Simalungun |Nusantara Jaya News – Ketika Pimpinan Media Badai News berkunjung ke Kantor UPTD Serbalawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kantin milik PT Bridgestone diduga Tunggak Pajak Rumah Makan 1 Tahun.
Ketika awak media menerima informasi dari Pimpinan Kantor UPTD Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kamis, (10/07/2025).
Pimpinan Ka UPTD Dolok Batu Nanggar mengatakan, PT. Bridgestone Tunggak Rumah Makan sudah 1 Tahun. Padahal, biaya pajak nya perbulan hanya Rp 60.000 masak segini aja PT Bridgestone tidak ada niat untuk bayar pajak nya,” ujarnya kepada Pimpinan Media Badai News.
Selanjutnya, Ka UPTD Dolok Batu Nanggar menjelaskan, saya datang ke Kantin milik PT Bridgestone sudah 3 kali mendatangi dan sudah berkoordinasi dengan HRD PT Bridgestone yang bernama Arya mengatakan nanti saya akan panggil Pemilik Kantin PT Bridgestone,” kata Arya kepada Pimpinan Ka. UPTD Dolok Batu Nanggar.(Spt)