Pematangsiantar |Nusantara Jaya News – Massa Aliansi Pemuda Sumatera Utara (APSU) berunjukrasa di depan Mako Polres dan BNN Pematangsiantar, Kamis (18/7) dengan hadirnya puluhan pemuda itu, tampak membentangkan spanduk dan poster bertuliskan agar aparat kepolisian dan BNN untuk segera menindaklanjuti dan menangkap kasus penggerebekan bandar narkoba berinisial “RS”.
Setibanya di lokasi, mereka disambut aparat kepolisian yang sudah bersiaga pengamanan di pintu utama Mako Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman.
“Kami dari APSU hari ini menyampaikan aspirasi kami untuk meminta aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya tanpa pandang bulu,” seru Koordinator Aksi, Ridho Arfan.
Menurut mereka, aparat kepolisian memiliki peran dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar.
“Selain menekan angka peredaran, polisi juga berhak melakukan penyelidikan atau penyidikan kasus serta bertugas melakukan assesment terhadap pelaku narkoba,” katanya.
Maka dengan itu, kami meminta aparat kepolisian melakukan penangkapan bandar narkoba inisial “RS” yang masih berkeliaran di Kota Pematangsiantar
“Usut tuntas peredaran narkoba dan mengintruksikan Polres Pematangsiantar serius menangani kasus penggerebekan dirumah bandar narkoba inisial “RS” yang kami duga mirip dengan salah satu pimpinan organisasi keolahragaan di Kota Pematangsiantar, Hal ini agar bersih dari Kota Pematangsiantar,” tandasnya.
Usai berorasi puluhan pemuda tersebut berkumpul duduk sama rata di badan jalan tepatnya depan Polres Pematangsiantar. Polisi lalulintas pun akhirnya mengalihkan arus lalulintas dari depan Mako Polres Pematangsiantar.
Selang beberapa menit kemudian puluhan pemuda tersebut membacakan tuntutan aksi dan membubarkan diri dengan tertib dan akan datang lagi menyuarakan penangkapan bandsr narkoba inisial “RS” ke Mako Polres dan BNN Pematangsiantar. (AH)