banner 1000x130
Berita  

FORUM MASYARAKAT SUMATERA UTARA GELAR AKSI EVALUASI TENAGA AHLI WALIKOTA MEDAN

banner 2500x130 banner 1000x130

Medan | Nusantara Jaya News–18 Juli 2025 – Forum Masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH), Persaudaraan Pemuda Indonesia (PPI) Sumatera Utara, dan Progressive Democracy Watch (PRODEWA), akan menggelar aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk perlawanan terhadap tindakan pembungkaman kebebasan pers yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat publik Kota Medan. Aksi ini akan digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, mulai pukul 10.00 WIB, dengan titik aksi di Kantor Wali Kota Medan, Kantor DPRD Kota Medan, dan Kantor DPD Partai NasDem Kota Medan. Aksi ini direncanakan melibatkan sekitar 150 peserta dari elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil.

Pemicu utama aksi ini adalah sikap arogan Rio Adrian, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Kota Medan yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Wali Kota Medan Bidang Media dan Monitoring. Pada Rabu, 16 Juli 2025, saat berlangsungnya kegiatan resmi Wali Kota Medan, Rico Waas, di Balai Kota Medan, Rio Adrian diduga secara sepihak membatasi dan bahkan menghalangi kerja wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut. Beberapa wartawan dipaksa keluar dari area peliputan dan tidak diberikan akses untuk melakukan dokumentasi. Tindakan ini dinilai sebagai pelecehan terhadap kebebasan pers dan pelanggaran serius terhadap konstitusi yang menjamin kemerdekaan informasi publik.

banner 1000x130

Bagi Forum Masyarakat Sumatera Utara, tindakan Rio Adrian tidak bisa ditoleransi. Sebagai pejabat publik dan kader partai politik, seharusnya ia memahami prinsip keterbukaan informasi, bukan justru menciptakan ruang represif terhadap kerja-kerja jurnalistik. Insiden ini mencerminkan kecenderungan anti-demokrasi yang muncul dari dalam institusi pemerintahan itu sendiri, ketika kekuasaan digunakan untuk membatasi peran pers sebagai kontrol sosial. Forum menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi, konstitusi, dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan utuh.

Forum Masyarakat Sumatera Utara menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya bentuk kemarahan atas satu peristiwa, tetapi juga sebagai alarm keras terhadap semua bentuk pembungkaman suara masyarakat yang dilakukan secara sistematis oleh oknum pejabat yang merasa kebal kritik. Mereka menyampaikan tuntutan moral kepada Wali Kota Medan untuk segera mengevaluasi dan mencopot Rio Adrian dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Pemko Medan. Selain itu, mereka mendesak Partai NasDem Kota Medan untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan sanksi tegas terhadap sikap arogan kader sekaligus pengurus partainya itu. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk kembali menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, khususnya penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Koordinator Presidium PPI Sumut, Nugra Ferdino, menyampaikan bahwa pembungkaman terhadap pers adalah ancaman langsung terhadap ruang sipil. Ia menegaskan bahwa jika wartawan dihalangi, maka masyarakat pun sedang dibatasi haknya untuk mengetahui informasi. Pers bukan musuh kekuasaan, melainkan mitra penting dalam demokrasi. Dalam negara hukum, tidak boleh ada satu pun pejabat yang bertindak di luar batas wewenangnya, apalagi terhadap profesi pers yang telah dijamin perlindungannya oleh undang-undang. Sikap represif seperti itu harus dilawan dengan cara-cara konstitusional dan tegas.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif PRODEWA Sumut, Fahrul Rozi Panjaitan, menyatakan bahwa tindakan Rio Adrian menunjukkan arogansi kekuasaan yang tidak sesuai dengan semangat keterbukaan dan partisipasi publik. Ia menambahkan bahwa pejabat publik seharusnya menunjukkan sikap yang transparan dan akuntabel, bukan justru menciptakan iklim ketakutan dan membungkam suara media. Ia menyerukan agar masyarakat tidak diam ketika hak-hak konstitusional sedang diinjak-injak.

Ketua AMPH, Aulia Rahmadan, menyebut bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan alat untuk menyalahgunakan wewenang. Ia berharap agar para pejabat di Kota Medan tidak abai terhadap peran media yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan informasi dan suara rakyat.

Forum Masyarakat Sumatera Utara telah melayangkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak Kepolisian Resor Kota Besar Medan, dengan harapan agar aparat kepolisian dapat memberikan pengamanan selama aksi berlangsung. Forum juga menekankan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, dan penuh tanggung jawab, sebagai bagian dari ikhtiar menjaga marwah demokrasi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.

Forum mengajak seluruh masyarakat, insan pers, dan organisasi sipil lainnya untuk turut serta menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pembungkaman. Mereka menegaskan bahwa kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab dan rendah hati, bukan dengan arogansi yang menggerus nilai-nilai konstitusional.(Rozi)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130