banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Hari Kedua Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Sampang Tilang 97 Kendaraan dan Bagikan Edukasi ke Pengendara

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Sampang |Nusantara Jaya News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Memasuki hari kedua, operasi yang digelar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, berhasil menindak sebanyak 97 pelanggar lalu lintas, Rabu (16/7/2025).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya bersama personel Satlantas telah melaksanakan operasi di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Sampang.

banner 300x250

“Selama dua hari ini, total ada 97 kendaraan yang kami tilang secara manual. Rinciannya, barang bukti (BB) kendaraan roda dua sebanyak 14 unit, kendaraan roda empat 2 unit, dan 81 lembar STNK yang kami sita,” ungkap AKP Sigit.

Selain penindakan berupa tilang, pihaknya juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan. Adapun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama Operasi Patuh Semeru 2025, menurut AKP Sigit, meliputi:

Penggunaan ponsel saat mengemudi

Pengendara di bawah umur

Berboncengan lebih dari satu orang

Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman

Melawan arus

Melebihi batas kecepatan

“Jenis-jenis pelanggaran ini kerap menjadi faktor pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami ambil langkah tegas sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, Satlantas Sampang juga membagikan brosur edukatif kepada pengguna jalan yang berisi informasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan detail pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya.

“Edukasi yang kami sampaikan bertujuan agar masyarakat paham akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan keselamatan pribadi saat berkendara,” terang perwira yang pernah menjabat sebagai Kanit Regident Satpas Colombo Polrestabes Surabaya ini.

Lebih lanjut, AKP Sigit juga memanfaatkan momentum operasi ini untuk mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan dan layanan darurat kepolisian Call Center 110.

“Melalui informasi ini, masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pengguna jalan dan tahu kemana harus menghubungi polisi jika memerlukan bantuan,” pungkasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama dua pekan ke depan, dan diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Sampang. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130