Deli Serdang |Nusantara Jaya News – Pemilik toko Alfamart yang berada di Jalan Medan – Tebing Tinggi, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengapresiasi kinerja Polsek Lubuk Pakam yang berhasil menangkap tersangka pencurian di tokonya.
Tersangka yang diketahui bernama Riko Tampati kini telah diamankan oleh pihak berwajib dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
Melalui keterangan persnya Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Hasibuan, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 20 Juni 2025. Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku membobol ventilasi jendela toko dan mengambil sejumlah barang dagangan dari dalam toko, terutama rokok dan uang tunai di dalam laci.
Peristiwa pencurian diketahui saat karyawan toko datang untuk membuka toko pada pagi hari. Saat itu, karyawan melihat etalase rokok dalam keadaan kosong dan laci penyimpanan uang juga telah kosong. Dugaan pencurian semakin kuat setelah mereka menemukan ventilasi toko dalam kondisi rusak.
Setelah kejadian itu, pihak Alfamart langsung melaporkannya kepada manajemen PT Sumber Alfamart Trijaya, lalu diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak Alfamart berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan sekitar. (Tim)