Manado | Nusantara Jaya News – Pasca insiden tragis terbakarnya KM Barcelona di perairan sekitar Pulau Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu siang (20/7/2025), Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kombes Pol. Alamsyah P. Hasibuan, Kabid Humas Polda Sulut, dalam pernyataannya di Manado, Senin (21/7/2025), menyampaikan bahwa tersangka yang ditetapkan adalah sang nakhoda kapal berinisial IB. “Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB,” ujarnya.
Selain penetapan tersangka terhadap nakhoda, pihak Ditpolairud juga tengah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) lainnya yang berada di atas kapal saat kejadian. Proses penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan kelalaian lainnya.
Menurut Alamsyah, penetapan tersangka IB didasari oleh dugaan awal bahwa jumlah penumpang di atas KM Barcelona tidak sesuai dengan manifest resmi yang tercatat. Selain itu, terdapat indikasi kuat bahwa standar operasional prosedur (SOP) penanganan kedaruratan di kapal tersebut tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
“Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan,” lanjut Alamsyah, mengindikasikan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka atau pihak bertanggung jawab lainnya dalam waktu dekat.
Insiden kebakaran tersebut terjadi saat KM Barcelona tengah berlayar dari Pelabuhan Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Pelabuhan Manado. Kapal ini merupakan salah satu moda transportasi laut utama untuk rute Manado–Tahuna, Manado–Talaud, dan berbagai jalur kepulauan lainnya di wilayah Sulawesi Utara.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Basarnas Manado, dari total 571 penumpang yang tercatat berada di atas kapal, sebanyak 568 orang berhasil diselamatkan. Namun, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi tersebut. Proses evakuasi dan identifikasi jenazah telah dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat pentingnya keselamatan penumpang dalam transportasi laut di wilayah kepulauan. Polda Sulut berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Masyarakat dan keluarga korban pun berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, serta mendorong peningkatan pengawasan terhadap operasional kapal penumpang, khususnya di wilayah perairan Sulawesi Utara. (Red)