Medan | Nusantara Jaya News,
Tindakan arogan yang dilakukan oleh Rio Adrian Sekretaris Jenderal Partai NasDem Kota Medan yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Wali Kota Medan Bidang Media dan Monitoring kepada sejumlah rekan rekan wartawan saat meliput kegiatan Wali Kota Medan, Rico Waas, di Balai Kota Medan, Rabu (16/7), mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.
Salah satu kecaman datang dari Direktur Eksekutif Wilayah Progressive Democracy Watch (Prodewa) Sumut Rozi Panjaitan. Rozi menilai sikap membatasi dan bahkan menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik bukan hanya mencederai kebebasan pers, bahkan melanggar Undang- undang kebebasan pers yabg sudah dijamin di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Wartawan punya hak untuk meliput kegiatan pejabat publik, apalagi jika itu menyangkut kerja-kerja atau kebijakan yang dilakukan oleh kepala daerah. Sikap arogan dan eksklusif yang ditunjukkan oleh saudara Rio Adrian sangat tidak pantas dan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang berada di iklim demokrasi seperti Indonesia,” terangnya.
Rozi yang juga pernah bekerja sebagai insan pers ini mengatakan bahwa jika keberadaan wartawan justru menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat. Pemko Medan diuntungkan dengan adanya wartawan yang meliput dan mempublikasikan hasil kerja dari Walikota sehingga masyarakat mengetahui kerja Walikota
” Tindakan arogansi dari Tenaga Ahli Walikota ini sebenarnya justru merugikan Walikota Rico Waas, kalau sikap beliau seperti itu (menghalang-halangi) wartawan meliput kegiatan Walikota, karena akan membuat informasi yang tidak tersimpankan kepada masyarakat, justru harusnya pemko berterima kasih atas kehadiran wertawan ditengah – tengah kegiatan pemko, jelasnya.
Beliau juga mendesak Wali Kota Medan Rico Waas untuk tidak tinggal diam dan segera memberi klarifikasi serta evaluasi terhadap sikap bawahannya itu. Ia mengingatkan bahwa pejabat dan tenaga ahli pemerintahan bekerja untuk rakyat, bukan untuk mengamankan kepentingan politik kelompok tertentu.
“Tindakan dari saudara Rio Adrian sebagai Tenaga Ahli Walikota yang digaji dari APBD yang bersumber dari uang rakyat yang seharusnya dapat membantu kerja Walikota untuk kepentingan masyarakat, namun disalahgunakan dengan bersikap arogansi kepada masyarakat (wartawan). Oleh karena itu kami meminta dengan tegas kepada Walikota Rico Waas agar mengevaluasi atau memecat saudara Rio Adrian sebagai Tenaga Ahli Walikota karena membuat gaduh, pintanya dengan tegas.
Beliau juga menyampaikan permintaan kepada Ketua Partai Nasdem Medan agar bisa juga mengevaluasi sekjendnya.
” Kami juga meminta kepada Ketua Partai NasDem Kota Medan Bang Afif Abdillah agar bisa mengevaluasi sekjendnya agar bisa bersifat baik kepada insan pers dan tidak bersifat arogan atau sok jago kepada wartawan pada khususnya dan kepada semua masyarakat pada umumnya karena ini juga bisa berdampak kepada kepercayaan publik terhadap partai, terangnya.
Sebagai yang orang yang pernah bekerja sebagai insan pers tentunya saya juga merasakan apa yang dirasakan oleh kawan kawan wartawan oleh karena kami akan mengawal perkembangan issue ini sampai benar- benar bisa terselesaikan, tutupnya.(Rozi)