Sumut | Nusantara Jaya News – Tomi Sihotang, SH. menerima mandat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 02 Juli 2025 di Kantor DPD IPK Sumatera Utara.
Pemberian mandat diberikan secara langsung oleh Ketua DPD IPK Sumatera Utara, Bastian Panggabean, S.Si, Apt. di dampingi para pengurus DPD IPK Sumatera Utara.
Pemberian mandat tersebut tertuang dalam surat mandat DPD IPK Sumatera Utara Nomor: SM.2.1015/B/DPD-IPK/SU/VII/2025 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPD IPK Sumatera Utara.
“Saya berterima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh Ketua dan Sekretaris DPD IPK Sumatera Utara sebagai Direktur LBH IPK Sumatera Utara”, kata Tomi Sihotang, SH.
Tomi Sihotang, SH. juga menyampaikan akan melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun struktur kepengurusan LBH IPK Sumatera Utara periode 2025 – 2030, untuk melakukan berbagai kegiatan dalam upaya pembelaan hukum, mengembangkan dan memajukan organisasi Ikatan Pemuda Karya dalam Lembaga Bantuan Hukum, membentuk dan menyusun Kepengurusan Defenitif Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatera Utara Periode 2025 – 2030.
“LBH IPK Sumatera Utara hadir untuk mendampingi, melindungi, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat umum dan khususnya anggota IPK yang sedang mengalami permasalahan hukum serta penyuluhan hukum kepada siapapun yang membutuhkan demi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan juga masyarakat dapat berkonsultasi hukum secara gratis melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera utara setiap hari Jum’at di Kantor DPD IPK Sumatera Utara”, kata Tomi Sihotang, SH.
Saya mengajak masyarakat pencari keadilan untuk menjadikan LBH IPK Sumut sebagai sarana bantuan hukum di Provinsi Sumatera Utara, dan saya juga mengajak masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk menyuarakan kebenaran untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan. (SPT)