banner 1000x130
Berita  

Mahasiswa Geruduk Kejari Medan, Minta Kadis pariwisata Medan Dipanggil dan Diperiksa

banner 2500x130 banner 1000x130

Medan | Nusantara Jaya News– Beberapa mahasiswa yang berasal dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Medan Alamat Kejaksaan Negeri Medan adalah di Jalan Adinegoro No. 5, Medan, dimulai sekitar pukul 13.00 WIB (24/7).

Dalam orasinya, Pimpinan Aksi Aulia Rahmadan menuntut Kejaksaan Negeri Medan untuk memanggil dan mentersangkakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan  karena diduga melakukan Tindakkan korupsi kegiatan Gelar Melayu Serumpun Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp. 2.500.000.000,yang bersumber dari APBD Kota Medan Tahun anggaran 2025.

banner 1000x130

“Kami menuntut pihak Kejari Medan untuk serius memanggil dan memeriksa Kadis Pariwisata Kota Medan atas dugaan korupsi kegiatan Gelar Melayu Serumpun Tahun 2025”,ujar Aulia Rahmadan.

Aulia juga menyampaikan dugaan korupsi bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh penyedia PT. Cakrawala Indo Semesta diduga sarat terjadinya korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) berpotensi Merugikan keuangan daerah.

“Kadis Pariwisata Kota Medan harus menjelaskan dan klarifikasi terkait permasalahan ini serta menunjukkan dokumen sesuai dengan kronoligis Jangan sampai itu terlewat” tambah Aulia.

Lanjut berorasi Aulia menyampaikan bahwa pekerjaan yang di-mark up dan kekurangan volume dapat melanggar hukum dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Hal ini dapat membuka pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pasal 4 menyatakan bahwa pengembalian keuangan negara atau perekonomian negara tidak dapat menghapuskan pidana pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan pasal 3.

“Kami minta Kejari Medan juga memanggil Kadis Pariwisata Medan dan Pimpinan PT Cakrawala Indo Semesta , mereka juga harus diperiksa” tutup Aulia.

Aksi ditutup dengan pemberian simbolis pernyataan sikap massa aksi dan foto bersama.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Medan untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan dan Pimpinan PT Cakrawala Indo Semesta.
2. Mendesak Inspektorat Kota Medan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan Gelar Melayu Serumpun 2025.
3. Menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada kegiatan tersebut.
4. Menolak segala bentuk KKN dalam pengelolaan anggaran daerah.(Rozi)

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 2500x130
banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130