Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130

Mobil Anggota DPRD Sumut Irham Buana Dilempar Batu Saat Kunjungan Dapil di Belawan, Lembaga Gharis : Aksi Teror Dikecam Keras!

banner 2500x130

Medan |Nusantara Jaya News – Insiden mencekam terjadi saat anggota DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution, melaksanakan kegiatan kunjungan dapil di kawasan Belawan, Medan.

Mobil dinas yang ditumpanginya dilempar batu oleh orang tak dikenal, yang diduga sebagai bentuk teror terhadap aktivitas kedewanan.

banner 1000x130

Aksi pelemparan tersebut terjadi secara tiba-tiba saat Irham bersama tim hendak meninggalkan lokasi usai menyerap aspirasi warga.

Kaca bagian belakang mobil mengalami keretakan akibat lemparan batu, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Kecaman keras pun datang dari berbagai pihak. Sejumlah tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan menyayangkan tindakan yang dinilai sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi dan kerja-kerja wakil rakyat.

“Kejadian ini bukan sekadar kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap wakil rakyat yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya. Kami minta aparat penegak hukum segera mengusut dan menangkap pelakunya,” ujar Ahmad Irham Tajhi aktivis pemuda Ketua lembaga Gharis (Gerakan Hak Azasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera), Provinsi Sumut, qRabu (09/07/2025).

Irham Tajhi menyatakan kecaman keras atas insiden ini, dan meminta aparat kepolisian untuk tidak menyepelekan peristiwa tersebut.

“Kita tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya. Demokrasi harus dijaga dengan dialog, bukan teror,” tegas Irham Tajhi Ketua lembaga Gharis Sumut kepada wartawan.

Pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan menyebut tengah melakukan penyelidikan dan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta meminta keterangan dari saksi di lokasi kejadian.

“Teror terhadap anggota legislatif seperti ini menjadi alarm serius bagi keamanan dan iklim politik lokal. Kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi terhadap wakil rakyat, tidak boleh ditoleransi” pungkas Bang Tajhi sapaan akrabnya.(Spt)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130