banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Operasi Gabungan di Surabaya, 981 Bungkus Rokok Ilegal Disita Satpol PP dan Bea Cukai

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Sebanyak 981 bungkus rokok ilegal berhasil disita dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo, pada Sabtu (5/7/2025). Operasi ini menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat yang diduga menjadi tempat peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya melibatkan instansi daerah, namun juga menggandeng Kejaksaan Negeri serta unsur TNI dan Polri.

banner 300x250

“Bersama beberapa pihak terkait, kami bertujuan untuk menegakkan hukum serta melindungi penerimaan negara dari cukai, berpatokan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” ujar Yudhistira.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan berhasil menemukan dan menyita ratusan bungkus rokok yang terindikasi ilegal karena tidak memenuhi ketentuan cukai yang berlaku. Nevi Egwandini, PBC Ahli Pertama dari Bea Cukai Sidoarjo, menjelaskan bahwa barang-barang yang disita terbukti melanggar aturan cukai.

“Rokok yang kami amankan ini tidak memenuhi persyaratan seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, penggunaan pita cukai yang salah peruntukan, atau pita cukai dengan personalisasi yang tidak sesuai,” jelas Nevi.

Seluruh barang bukti rokok ilegal tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas dalam menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Tak hanya menyita barang bukti, Satpol PP dan Bea Cukai juga melakukan edukasi kepada para pedagang rokok di lokasi operasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan dan pembinaan terhadap pelaku usaha yang mungkin belum memahami aturan tentang cukai.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kami juga menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang telah kami datangi,” tambah Yudhistira.

Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, sekaligus memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor cukai tidak terganggu. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan sesuai hukum di Kota Surabaya. (Red)

 

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130