Denpasar |Nusantara Jaya News – Kepolisian Daerah (Polda) Bali tengah melaksanakan Operasi Patuh Agung 2025 yang telah dimulai sejak 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Bali dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. (23/7)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Operasi Patuh Agung 2025 lebih mengedepankan pendekatan preventif, preemtif, dan persuasif, dengan tetap memberikan tindakan represif secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas tinggi.
“Operasi ini bukan semata-mata penindakan. Kami lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas dapat terbentuk dengan baik. Tujuan akhirnya adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan,” ungkap Kombes Pol. Ariasandy.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali, baik warga lokal maupun wisatawan domestik dan mancanegara yang tengah berada di Pulau Dewata, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kombes Ariasandy menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm berstandar SNI, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Bali, untuk tertib berlalu lintas. Patuhilah aturan yang ada, lengkapi surat kendaraan, gunakan helm standar, dan jangan menggunakan ponsel saat mengemudi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025 ini, Polda Bali berharap dapat mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua orang. (Red)


****************************************












