Bali |Nusantara Jaya News – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Bali melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi sebagai bagian dari langkah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), pada Jumat (11/7/2025).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant, S.I.K., dengan melibatkan sebanyak 146 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polda Bali, Polisi Militer (PM), serta personel dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan secara masif dan terstruktur. Polda Bali membagi personel menjadi tiga tim utama yang disebar ke sejumlah titik rawan penyalahgunaan narkoba. Masing-masing tim bertugas untuk melakukan patroli, razia, serta penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya menyentuh berbagai lapisan masyarakat secara langsung.
“Kami tidak akan berhenti dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, karena kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dan masyarakat Bali dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol. Radiant dalam keterangannya.
Menurut Radiant, kegiatan ini bukan hanya sebatas tindakan hukum, namun juga bersifat edukatif dan preventif. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam menangani permasalahan narkoba secara menyeluruh.
Polda Bali juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
Melalui sinergi antara aparat dan masyarakat, Polda Bali optimis bahwa pulau dewata dapat menjadi kawasan yang aman dan sehat, khususnya dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa. (Red)