Denpasar |Nusantara Jaya News — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali resmi menggelar Operasi Patuh Agung 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dan dihadiri oleh Dirlantas Polda Bali Kombes Pol Turmudi, S.I.K., M.H., yang juga menjabat sebagai Kepala Operasi (Kaops) Patuh Agung, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., perwakilan Pomdam IX/Udayana Letkol CPM Maman, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja dan PT Jasa Marga Bali.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol Turmudi menegaskan bahwa Operasi Patuh Agung tahun ini melibatkan sebanyak 1.067 personel gabungan dari berbagai unsur. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang kasatmata dan memiliki potensi tinggi dalam menyebabkan kecelakaan serta mengganggu ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara di bawah umur, serta kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas atau dimensi (overload). Jenis pelanggaran ini sangat fatal dan sering menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas,” ujar Kombes Turmudi.
Menariknya, dalam Operasi Patuh Agung 2025 ini, wisatawan baik domestik maupun mancanegara (WNA) juga menjadi sasaran penertiban, terutama mereka yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan sabuk keselamatan, atau mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor polisi (nopol).
“Kami juga mengimbau kepada para agen penyewaan kendaraan agar memberikan pemahaman yang jelas kepada penyewa, terutama WNA, mengenai peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, termasuk jalur-jalur yang boleh dilalui. Hal ini sangat penting untuk menjamin keselamatan mereka dan mendukung citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman,” jelasnya.
Polda Bali berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Agung ini, masyarakat Bali maupun para wisatawan dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, serta mampu menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman dengan selalu mematuhi peraturan yang ada,” tutup Kombes Turmudi. (Red)