Surabaya | Nusantara Jaya News – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menggelar pemusnahan barang bukti narkotika pada Selasa, 9 Juli 2025, sebagai wujud nyata komitmen perang terhadap narkoba. Kegiatan yang berlangsung di Markas Polda Jatim ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa, Kabidhumas Kombes Pol Jules Abraham Abast, serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Kejati Jatim, BNNP Jatim, Bea Cukai, Rumah Kebangsaan Jatim, dan awak media.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abast menekankan bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati dan menjadi prioritas nasional. Ia juga menyampaikan bahwa narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi kesehatan dan keamanan, tetapi juga berimplikasi luas terhadap sosial dan ekonomi bangsa.
Sementara itu, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap 3.022 kasus narkotika dengan 3.876 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, berhasil diamankan berbagai jenis barang bukti yakni:
Sabu-sabu: 63.991,54 gram (± 64 kg)
Ganja: 9.894 gram (± 10 kg)
Tanaman ganja: 85 batang
Ekstasi: 10.944 butir dan 148 gram
Pil dobel L (akar bayam): 3.869.861 butir
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil dari 7 kasus dengan 7 tersangka. Tiga kasus di antaranya berasal dari akhir 2024,” ujar Dirnarkoba. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Sabu-sabu: 849 kg
Pil Karnopen: 1.077.840 butir
Ekstasi: 2.860 butir
Obat keras berbahaya: 5.688.600 butir
Proses pemusnahan dimulai dengan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti secara acak, yang juga melibatkan media sebagai bentuk transparansi. Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara, foto bersama, dan pemusnahan simbolis di Tugu Pembakaran.
“Jika dikonversikan, total barang bukti yang diamankan selama 6 bulan terakhir ini telah berhasil menyelamatkan 1,2 juta jiwa dari potensi kerusakan akibat narkoba,” tegas Kombes Robert. Ia menambahkan, Jawa Timur masih menjadi sasaran empuk bagi jaringan sindikat narkoba, baik nasional maupun internasional.
Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan sinergi antara kepolisian dan instansi terkait dalam mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba. Dukungan penuh dari berbagai elemen seperti BNN, Bea Cukai, Kejati, hingga organisasi masyarakat dan media massa dianggap sangat penting dalam mengedukasi publik serta menutup celah peredaran gelap narkotika.
“Pemusnahan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari upaya berkelanjutan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tutup Kombes Robert.
Acara ditutup dengan doa bersama, sebagai simbol harapan agar bangsa Indonesia terlindungi dari ancaman narkotika yang terus mengintai generasi muda. (Red)