Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130

Sopir Angkot Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Taman Cahaya Surabaya

banner 2500x130

Surabaya |Nusantara Jaya News – Warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang sopir angkutan kota (angkot) di dalam kendaraannya yang terparkir di kawasan Taman Cahaya, Kelurahan Benowo, Selasa (9/7/2025) pagi.

Korban diketahui bernama Kamit (63), warga Karangpoh, Surabaya, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot jalur Laine (I) Kupang – Benowo. Ia terakhir kali terlihat memarkir kendaraannya sekitar pukul 06.00 WIB di dalam box culvert (saluran air besar) dekat area taman.

banner 1000x130

Namun, hingga sekitar pukul 09.30 WIB, keberadaan Kamit yang tak kunjung bergerak dari dalam angkotnya menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Seorang warga bernama Mantri, yang tinggal di Dukuh Mulyo Mukti RT 01 RW 02, lantas mendekati kendaraan tersebut dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Petugas dari Unit INAFIS Polrestabes Surabaya tiba di lokasi pada pukul 10.47 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi jenazah.

Jenazah Kamit kemudian dibawa ke Rumah Sakit BDH Kendung untuk dilakukan visum et repertum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti lebih lanjut, sambil menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis. Dari hasil awal di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun penyelidikan tetap berjalan,” ujar salah satu petugas.

Warga dan rekan sesama sopir angkot mengaku kaget atas kejadian ini, karena korban dikenal sebagai sosok yang ramah dan rajin bekerja.(Ari)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130