Deli Serdang |Nusantara Jaya News – lembaga AMPR mendesak Kejatisu untuk aktif dan terus memerangi tindakan kejahatan terorganisir korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua AMPR Anhar dalam pernyataan resminya Sabtu (05/07/2025).
Sehubungan dengan adanya dugaan pengelolaan anggaran di tubuh dinas pendidikan Deli Serdang yang kami nilai bahwa banyaknya penyimpangan anggaran pada tahun 2021 yaitu : Hibah lembaga swasta paket C dan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Rp 4,35M paket B swasta dan PKBM Rp 2,19M Paket A, dan PKBM Rp 611 juta BOP paket C Negri (SKB Sibolangit dan lubuk pakam) Rp 387 juta,
Kemudian anggaran BOP paket B negri Rp 142,5 juta hibah paud dan kelompok bermain di 22 kecamatan: Percut Sei Tuan Rp 3,39M tanjung morawa Rp 1,44M, dan Hamparan perak Rp 1,32M lubuk pakam Rp 802juta Galang Rp 898juta.
Tahun 2002 dugaan penyimpangan anggaran Beasiswa Deli Serdang Rp 1,16M honor guru paud non PNS Rp 1,2M Hibah TK, paud, dan kelompok belajar Rp 17,53M honor tutor paket C/B Rp 1,26M Hibah PKBM Rp 10,36M honor guru mda dan operator sekolah Rp 5,55M tunjangan guru profesi dan sertifikasi Rp 243,15M tambahan penghasilan guru Rp 7,38M.
Serta tahun anggaran 2024 Hibah paud dan KB Rp 15,25M beasiswa mahasiswa dan anak berkebutuhan khusus Rp 1,15M honor tutor paket A,B,C Rp 1,6M honor guru paud dan non PNS Rp 2,88M.
“Bahwa kami lembaga AMPR menduga kuat bahwa banyaknya terjadi tindak pidana korupsi di tubuh dinas pendidikan Deli Serdang dan kami nilai bahwa dinas pendidikan Deli Serdang diduga ingin memperkaya diri dari hasil korupsi” ungkap Ketua Lembaga AMPR Anhar.
Oleh karena itu kami Meminta Kepada Kejatisu untuk memeriksa Dinas Pendidikan Deli Serdang yang kami duga kuat telah menyalahgunakan jabatan sehingga banyak kejanggalan yang terjadi di kabupaten deli serdang.
Meminta kepada KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA segera turun langsung ke kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang kami menduga kuat bahwa adanya dugaan pengelolaan anggaran di tubuh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang kami nilai bahwa banyaknya penyimpangan anggaran pada tahun 2021, 2022 dan 2024.
Mendesak kepada KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA segera bersikap tegas terhadap Dinas Pendidikan Deli Serdang atas dugaan kami diatas tersebut.
Meminta kepada KEJARI DELI SERDANG segera turun langsung untuk memeriksa Dinas Pendidikan Deli Serdang yang kami duga kuat ingin memperkaya diri dari hasil tindak pidan korupsi. Tangkap dan adili para koruptor!!. (SPT)