banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Wali Kota Surabaya Tanggapi Aduan BNN soal Keterbatasan Ruang Rehabilitasi Narkoba: “Nanti Kami Diskusikan Lagi”

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Surabaya | Nusantara Jaya News – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akhirnya menanggapi keluhan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, terkait keterbatasan ruang rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba di Kota Pahlawan.

Ditemui usai Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Surabaya pada Rabu (9/7/2025), Eri memberikan tanggapan singkat soal permasalahan yang disampaikan BNN. Ia mengatakan akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang tepat untuk mengatasi keterbatasan fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini.

banner 300x250

“Nanti kami diskusikan lagi,” ujar Eri singkat saat dicegat awak media di Gedung DPRD Kota Surabaya.

Pernyataan Eri muncul sebagai respons atas pernyataan resmi dari Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, yang sehari sebelumnya (Selasa, 8/7/2025) mengungkapkan bahwa keterbatasan ruang rehabilitasi menjadi salah satu persoalan besar dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di Surabaya.

Heru menyebutkan bahwa saat ini kapasitas daya tampung fasilitas rehabilitasi di Surabaya hanya mampu menampung sekitar 125 orang, sedangkan jumlah pengguna yang memerlukan rehabilitasi mencapai tiga hingga empat kali lipat dari angka tersebut. Dengan terus bertambahnya kasus penyalahgunaan narkoba setiap hari, ruang rehabilitasi yang tersedia dinilai jauh dari cukup.

“Setiap hari ada penambahan kasus. Waktu rehabilitasi juga tidak sebentar, bisa sampai tiga bulan. Ini membuat terjadi penumpukan klien yang belum tertangani,” ungkap Heru.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran negara menjadi salah satu hambatan dalam menambah jumlah fasilitas. Sampai saat ini, Surabaya belum memiliki rumah sakit khusus rehabilitasi narkotika seperti yang dimiliki BNN di Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Heru, seharusnya Pemerintah Kota Surabaya bisa mengambil peran lebih aktif dalam membangun dan menyediakan fasilitas rehabilitasi sendiri, sehingga masyarakat, khususnya keluarga pengguna narkoba, tidak kesulitan dalam mengakses layanan pemulihan.

“Kami berharap Pemkot Surabaya bisa hadir menyediakan fasilitas rehabilitasi yang bisa diakses warga Surabaya. Ini akan sangat membantu proses pemulihan penyalahguna narkoba secara manusiawi dan sistematis,” tegasnya.

Masalah keterbatasan ruang rehabilitasi di kota besar seperti Surabaya menjadi sorotan karena bisa berdampak pada meningkatnya kasus kambuh (relaps) akibat tidak tertanganinya korban penyalahgunaan secara tepat. Heru menilai bahwa penanganan yang bersifat represif saja tidak cukup. Harus ada pendekatan rehabilitatif dan preventif yang didukung sarana memadai.

Pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi yang masih bersifat normatif diharapkan segera diikuti dengan langkah konkret. Sejumlah pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati masalah narkotika menanti inisiatif pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan BNN, rumah sakit swasta, atau bahkan perguruan tinggi kesehatan guna mempercepat realisasi fasilitas rehabilitasi narkoba di Surabaya. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130