Surabaya |Nusantara Jaya News – Dalam upaya menjaga kondusifitas Kota Surabaya dari ancaman aksi kekerasan jalanan, Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Simo Gunung Barat.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kejadian yang berlangsung pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025, bermula dari informasi yang masuk melalui Taruna Command Center 1.0. Laporan menyebut adanya segerombolan pemuda mencurigakan di kawasan Simo Gunung Barat yang diduga akan terlibat aksi tawuran.
Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Jogo Boyo Regu 3 yang dipimpin oleh Aipda Yugo Abdi Sastro.
“Saat Team 3 Jogoboyo tiba di lokasi tersebut, kami melakukan pembubaran terhadap segerombolan pemuda yang terindikasi hendak akan melaksanakan tawuran,” jelas AKBP Erika, pada Kamis (31/07).
Berikut delapan pemuda yang berhasil diamankan petugas adalah APH (17) warga Petemon Surabaya, Li (16) warga Jl. Kendangsari Surabaya, SH (19) warga Jl. Cerme, Desa Medani, Gresik, TAR (18) warga Desa Morowudi, Cerme, Gresik.
Kemudian AS (20) warga Banyu Urip Kidul, kost di Gang 10 Surabaya, MG (27) – warga Jl. Tanjungsari Surabaya, FN (17) warga Simo Pomahan Gang 6 Surabaya dan GBC (17) warga Petemon Gang 3 Surabaya.
Dari tangan para pemuda tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, dua unit sepeda motor (Beat Hitam plat S 6837 QCY dan Yamaha Mio Biru plat AG 3096 ZX), empat unit handphone dan dua buah senjata tajam, yakni satu celurit panjang dan satu corbek.
Seluruh pemuda berikut barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Menyerahkan 8 pemuda beserta barang bukti tersebut ke Polsek Sukomanunggal dan diterima oleh Piket Reskrim Polsek Sukomanunggal., untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang AKBP Erika.
Penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Polrestabes Surabaya dalam memberantas aksi tawuran dan gangster yang meresahkan masyarakat, terlebih melibatkan senjata tajam dan kelompok usia remaja.
Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo secara rutin melakukan patroli dialogis maupun respon cepat terhadap laporan warga.
Erika mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua dan tokoh lingkungan, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan jalanan yang bisa berujung pada pidana.(Red)