Medan |Nusantara Jaya News – Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus protes keras terhadap maraknya praktik perjudian yang berlangsung di Jalan Stasiun, Dusun II, Kampung Keling, Desa Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.(19/8)
Roy, selaku Ketua ALMA-SU, dalam orasinya menyampaikan bahwa praktik perjudian di lokasi tersebut telah beroperasi sejak lama. Ironisnya, aktivitas haram itu seolah kebal hukum karena tidak ada tindakan tegas dari aparat setempat.
“Kami menduga adanya pembiaran oleh aparat, sehingga perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai semakin merajalela dan meresahkan masyarakat. Bahkan, aktivitas judi berlangsung hingga larut malam,” tegas Roy.
Lebih jauh, Roy juga mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. “Selain lapak judi, kami mendapat informasi adanya penyediaan narkotika jenis sabu-sabu untuk menarik minat para pemain agar semakin betah. Hal ini tentu menguntungkan pengelola dengan omzet yang diduga mencapai miliaran rupiah. Kami juga menduga adanya indikasi kerja sama dengan oknum tertentu, sehingga bisnis haram ini bisa berjalan aman,” tambahnya.
Atas dasar itu, ALMA-SU menuntut Kapolda Sumatera Utara segera memanggil Kapolres Serdang Bedagai yang diduga menutup mata terhadap maraknya perjudian di wilayah hukumnya.
“Sebagai agent of change dan social control, langkah ini merupakan ikhtiar awal kami untuk memperjuangkan kebaikan masyarakat Sumatera Utara. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami pastikan akan kembali turun ke jalan minggu depan untuk mempertanyakan dugaan kami ini,” tutup Roy.(Spt)