Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130

Anak Sekolah Dasar di Marelan Diduga Diculik, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman Minta Tebusan Rp 50 Juta

banner 2500x130

Medan |Nusantara Jaya News – Aksi penculikan anak terjadi di wilayah Marelan, Medan. Seorang murid Sekolah Dasar Nurul Fadilah, Dzaki Arfansyah Nasution umur 8 Tahun yang beralamat di Jalan Marelan 3, Lingkungan 12, Kelurahan Rengas Pulau, diduga diculik oleh orang tak dikenal saat hendak pulang sekolah.Kamis (31/7/2025).

Korban merupakan anak dari seorang ibu bernama Via, yang berdomisili di Perumahan Asami Residence, Lingkungan 4, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

banner 1000x130

Mendengar adanya informasi tersebut Om Dzaki (Ijlal Fadhilah Tarihoran, S.E) yang juga salah satu anggota BIMANTARA POLDASU langsung ke lokasi dan menyelidiki serta mencari informasi tentang penculikan tersebut.

Dan meminta rekan rekan untuk mencari tau keberadaan anak tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, korban diketahui hendak pulang sekolah namun tiba-tiba dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal dan langsung dibawa pakai sepeda motor.

Hal ini terekam camera CCTV. Tak lama kemudian, pelaku membawa korban ke rumahnya sendiri.

Di sana, pelaku menyerahkan sebuah amplop kepada nenek korban yang sedang berada di rumah.

Amplop tersebut berisi sebuah surat ancaman yang meminta keluarga untuk mentransfer uang sebesar Rp 50 juta rupiah.

Membaca isi ancaman tersebut, sang nenek panik dan langsung meminta bantuan ke rumah tetangga.

Salah seorang tetangga segera menghubungi Ibu korban yang saat itu masih dalam perjalanan menuju sekolah untuk menjemput anaknya.

Setelah menerima kabar mencemaskan itu, Ibu korban langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Labuhan.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk melacak pelaku dan memastikan keselamatan anak korban.

Kapolsek Medan Labuhan maupun pihak sekolah hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Warga sekitar berharap pihak berwajib segera mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum. (Red)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130