Denpasar |Nusantara Jaya News — Badan Karantina Indonesia diwakili oleh Deputi Bidang Karantina Ikan, Drama Panca Putra dampingi Komisi IV DPR RI pada kunjungan kerja ke Bali. Kunjungan dilakukan dalam rangka membahas mengenai sektor pangan, pertanian, kehutanan, kelautan perikanan dan perkarantinaan khususnya di Provinsi Bali. Pada kunjungan tersebut, Deputi Bidang Karantina Ikan dan Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman beserta anggota disambut secara langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa pembangunan Bali dilandaskan pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan bahagia. Visi ini berakar pada ajaran Sad Kerthi, yang menekankan keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Ketua Tim Kunjungan Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menjelaskan bahwa sektor pangan, pertanian, kehutanan, kelautan perikanan, serta perkarantinaan merupakan sektor penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang dikenal sebagai negara maritim dan negara agraris.
“Ketahanan pangan, hutan yang lestari, kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, serta sistem perkarantinaan yang kuat merupakan fondasi penting dalam menjamin masa depan ekonomi dan keseimbangan lingkungan. perkarantinaan menjadi garda depan sistem pertahanan negara,” ujar Alex Lukman
Pada kesempatan yang sama, Drama menyampaikan bahwa dalam upaya mendukung ketahanan pangan, Barantin memiliki peran penting melalui pengawasan lalu lintas media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) untuk memastikan produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang akan dilalulintaskan memenuhi standar keamanan dan kesehatan.
“Peran karantina dalam mendukung ketahanan pangan dan biosekuriti nasional melalui pengawasan komprehensif di tiga lapis perlindungan, yaitu pre-border, at-border, dan post-border. Berbagai tantangan ketahanan pangan dan biosekuriti nasional dijawab melalui inovasi seperti Sertifikasi Kesehatan Ikan berbasis Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB), digitalisasi layanan karantina dan penguatan laboratorium, serta sinergi dan harmonisasi regulasi dengan kementerian terkait dan otoritas negara tujuan ekspor,” ujar Drama Panca Putra.
Selain itu, Drama juga mengusulkan perlunya penyesuaian regulasi antara Kementerian Pertanian dan Barantin terkait dalam penetapan status penyakit hewan seperti flu babi, ASF, rabies, dan flu burung pada beberapa wilayah di Bali, dan juga terkait ketersediaan fasilitas fumigasi yang selama ini masih terbatas.
“Status penyakit hewan di wilayah Bali yang sebelumnya terdampak kini mulai menunjukkan status yang lebih baik, maka diperlukan adanya pembaharuan regulasi. Untuk kegiatan fumigasi, kami berharap Pelindo dapat membangun depo petikemas yang dilengkapi fasilitas fumigasi untuk mendukung kelancaran lalu lintas komoditas, sehingga dapat mempercepat proses ekspor dari Bali,” jelasnya
“Data mencatat peningkatan frekuensi ekspor komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan dari Bali pada periode Januari sampai Juni 2025 sebesar 10.280 kali, naik dari 10.039 kali pada periode yang sama tahun 2024. Komoditas ekspor unggulan Bali di antaranya Benih Bandeng, Ikan Tuna, Cumi-cumi, Manggis, Vanili, Reptil, Kumbang, dan Kepompong,” jelas Heri Yuwono, Kepala Karantina Bali
Rombongan Komisi IV DPR RI didampingi juga oleh Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Kepala Karantina Bali, dan perwaklilan beberapa Kementerian diantaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum BULOG, PT Pupuk Indonesia, dan ID Food serta jajaran Pemerintah Provinsi Bali.(tik/rls)