banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Daerah  

BARA SU Apresiasi Pengembalian Temuan BPK Tahun 2024 oleh Dispora Sumut, Rozi Panjaitan: Tolak Politisasi Isu !

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Medan | Nusantara Jaya News — Barisan Anti Rasuah Sumatera Utara (BARA-SU) melalui Ketua Rozi Panjaitan memberikan apresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Dispora Sumut) yang telah melakukan pengembalian atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024. Menurut BARA-SU, langkah ini menunjukkan komitmen Dispora Sumut untuk menjalankan rekomendasi BPK dan menuntaskan kewajiban sesuai aturan yang berlaku.

“Kami melihat pengembalian temuan BPK ini adalah wujud tanggung jawab dan itikad baik. Maka, sudah sepatutnya diapresiasi, bukan malah dijadikan bahan politisasi untuk kepentingan tertentu,” ujar Rozi Panjaitan di Medan, Sabtu (9/8).

banner 300x250

BARA-SU juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk politisasi temuan BPK tahun 2024 di Dispora Sumut. Rozi meminta BPK maupun Aparat Penegak Hukum (APH) tetap profesional dan berpegang pada data serta prosedur hukum yang berlaku, tanpa terpengaruh kepentingan politik atau tekanan pihak luar.

Selain itu, BARA-SU mengimbau masyarakat agar lebih objektif dalam mengelola dan menerima informasi. “Jangan mudah terprovokasi oleh framing atau pemberitaan sepihak yang bisa menyesatkan opini publik. Semua pihak harus mengedepankan verifikasi fakta,” tegas Rozi.

Rozi yang juga alumni USU ini juga menolak keras adanya upaya pembusukan nama baik mantan Kepala Dispora Sumut oleh oknum tertentu. Menurutnya, pencemaran nama baik tanpa dasar hukum yang jelas justru merusak iklim demokrasi dan mencederai asas keadilan.

“Jika semua temuan sudah diselesaikan sesuai prosedur, maka jangan ada lagi yang memelintir isu demi kepentingan politik atau pribadi. Kami akan berdiri di depan untuk melawan praktik-praktik yang tidak adil seperti ini,” terangnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, BARA-SU menyatakan akan menggelar aksi damai pada hari Selasa, tanggal 12 Agustus 2025 di tiga titik sekaligus: Kantor BPK Perwakilan Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, dan Polda Sumut. Aksi ini bertujuan mendesak profesionalisme lembaga, menolak politisasi temuan BPK, dan melawan pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak yang telah menyelesaikan kewajibannya sesuai hukum.(Rozi)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130