Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130

Dampingi Evakuasi Korban Tenggelam di Tao Silalahi, Bobylovers Sumut Imbau Warga Jaga Keselamatan

banner 2500x130

Dairi |Nusantara Jaya News – Bobylovers Sumut melakukan aksi sosial ketika melakukan kunjungan di Objek Wisata Tao Silalahi, yang berlokasi di Desa Silalahi, Kecamatan Silalahi Sabungan, Kabupaten Dairi, pada Minggu (10/8).

Dari informasi yang diterima, Ketua Bobylovers Sumut, Andy Syahputra mengungkapkan bahwa korban berinisal S, warga Medan Merelan tersebut informasinya sampai sejak pukul 01.00 WIB dini hari.

banner 1000x130

“Mungkin korban belum puas mandi-mandi di pantai lain dekat penginapan lalu korban masuk ke pantai silalahi dan langsung mandi di sana,” ujarnya.

Selanjutnya, saat korban masuk pantai namun penjaga itu belum datang dan kondisi dalam keadaan sunyi serta sejumlah warga sudah mengingatkan namun kabarnya korban menghiraukan peringatan itu.

“Lalu kejadian itu terjadi dan korban akhirnya tenggelam. Yang bersangkutan diduga tidak pandai berenang. Sampai akhirnya jenazah dievakusi ke puskesmas terdekat sebelum di antar ke Medan,” ujar Andy Syahputra, Ketua Bobylovers Sumut yang berada di lokasi kejadian sembari dalam agenda kegiatan menanam pohon di Geopark Kaldera Danau Toba bersama tim lainnya juga dihadiri oleh Ketua Umum Bobylovers, Aspiadi Nasution.

Andy juga menuturkan aspirasi warga setempat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar memberikan tanda batas aman di setiap pantai pantai yang ada di pinggir danau karena hal ini bukan pertama kali kejadian merenggut nyawa di lokasi yang sama.

“Kita sebagai relawan Pak Gubernur akan menindak lanjuti aspirasi warga terkait batas aman jarak mandi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan untuk tetap waspada akan tenangnya danau, sebab kedalaman danau baik di bibir pantai juga tidak bisa di prediksi. (AH)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130