banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Berita  

HIMMAH Kota Binjai Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyalahgunaan DBH Sawit 2023 dan Proyek Masjid Al-Qur’an Center

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Binjai |Nusantara Jaya News – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Binjai akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin, 11 Agustus 2025, sebagai bentuk kontrol sosial dan seruan moral atas dugaan penyalahgunaan keuangan daerah.

Aksi ini berangkat dari temuan HIMMAH terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 di Pemerintah Kota Binjai. Berdasarkan data, anggaran DBH Sawit 2023 yang seharusnya direalisasikan pada tahun anggaran tersebut justru dilaksanakan pada tahun 2024. Sejumlah proyek pemeliharaan jalan yang dibiayai dana tersebut diduga belum dibayar hingga 31 Desember 2024, meski telah dilakukan serah terima pekerjaan.

banner 300x250

Beberapa proyek yang menjadi sorotan HIMMAH antara lain:

Pemeliharaan Jalan Jl. Jamin Ginting (Rp1,39 miliar, dugaan belum dibayar Rp974 juta)

Pemeliharaan Jalan Jl. Bangau (Rp1,11 miliar, dugaan belum dibayar Rp780 juta)

Pemeliharaan Jalan Sei Lepan (Rp584 juta, dugaan belum dibayar Rp409 juta)

Pemeliharaan Jalan Sei Bahorok (Rp837 juta, dugaan belum dibayar Rp586 juta)

Pemeliharaan Jalan Gunung Bendahara (Rp1,56 miliar, dugaan belum dibayar Rp1,09 miliar)

“Atas dasar itu, kami menduga anggaran DBH Sawit 2023 digunakan tidak pada alokasinya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 tahun 2023, dan kami menduga anggaran tersebut untuk menutupi proyek lain yang masih terhutang. Kami melihat Pemerintah Kota Binjai gali lubang tutup lubang. Kami juga mempertanyakan kinerja Kepala BPKAD Kota Binjai yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Adinda Syahputra, Koordinator aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, HIMMAH Kota Binjai menuntut:

Walikota Binjai mencopot Kepala BPKAD Kota Binjai karena dinilai tidak becus menjalankan tugas.

Kejaksaan Negeri Binjai mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan DBH Sawit 2023.

Selain itu, HIMMAH juga menyoroti pelaksanaan proyek Penataan Gedung dan Lansekap Masjid Al-Qur’an Center Kota Binjai yang dikerjakan CV Rury Ariska (RA) dengan nilai kontrak Rp5,66 miliar. Proyek tersebut disebut mengalami dua kali adendum, keterlambatan penyelesaian, dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Atas kasus ini, HIMMAH menuntut:

Walikota Binjai mencopot Kepala Dinas PUPR Kota Binjai.

Kejari Binjai mengusut dugaan korupsi pada proyek Masjid Al-Qur’an Center.

Aksi damai ini dimulai pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka Binjai, lalu bergerak menuju Kantor Walikota Binjai. Sekitar puluhan massa hadir membawa pengeras suara, karton bertuliskan tuntutan, serta atribut organisasi.

“Kami hadir bukan untuk buat gaduh, tapi untuk memastikan keuangan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel. Dugaan korupsi yang terjadi di Kota Binjai harus diusut sampai tuntas,” pungkas Adinda Syahputra.

Sementara itu, Ketua Terpilih PC HIMMAH Kota Binjai, Rahmad Syahputra, yang saat ini berada di Jakarta dalam rangka menghadiri Muktamar HIMMAH ke XI, turut memberikan pernyataannya:

“Walau saya sedang di luar kota, saya memantau langsung perkembangan aksi ini. HIMMAH Kota Binjai berdiri tegak di sisi rakyat. Setiap rupiah uang rakyat harus digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk kepentingan kelompok atau proyek yang bermasalah. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk serius dan transparan dalam mengusut kasus ini,” pungkasnya mengakhiri. (AH)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130