Surabaya |Nusantara Jaya News – Seorang warga Surabaya bernama Jonatan, yang beralamat di Jl. Legundi 17 F, akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penipuan jual beli handphone online yang menyeret namanya di media sosial Facebook. Melalui surat pernyataan resmi yang ditandatangani pada 17 Agustus 2025, Jonatan menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam praktik penipuan sebagaimana dituduhkan akun Facebook bernama Santoso Rania.
Dalam kronologinya, Jonathan menjelaskan bahwa pada Sabtu malam, 16 Agustus 2025, pukul 20.00 WIB, ia mendapat telepon dari salah seorang teman kerjanya di WTC Mall. Temannya itu menyampaikan bahwa ada percakapan di Messenger yang menyinggung nama Jonathan sebagai bagian dari sindikat penipuan jual beli HP online.
“Nama saya disebut secara jelas dalam percakapan itu, dan akun FB atas nama Santoso Rania menuding saya sebagai pelaku. Padahal saya tidak pernah sekalipun melakukan transaksi jual beli handphone seperti yang dituduhkan,” tegas Jonathan dalam surat pernyataannya.
Lebih lanjut, Jonathan menyebut tuduhan sepihak tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan sangat merugikan secara pribadi maupun sosial. Ia merasa difitnah dan diperlakukan tidak adil di ruang publik digital.
Atas dasar itu, Jonathan melaporkan akun Facebook Santoso Rania dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia menegaskan surat pernyataan ini dibuat secara sadar tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak manapun.
Kasus ini menyoroti bagaimana fitnah dan tuduhan sepihak di media sosial bisa berdampak serius pada reputasi seseorang. Jonathan berharap langkahnya ini bisa menjadi bukti bahwa dirinya tidak bersalah serta menjadi peringatan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial.(Red)