SURABAYA |Nusantara Jaya News – Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menghadiri pembukaan Pelatihan Dasar Profesi Kurator dan Pengurus yang diselenggarakan oleh Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) Angkatan I Tahun 2025, Rabu (20/8/2025). Pada kegiatan yang digelar di UK Petra Business School Surabaya itu, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menekankan pentingnya profesionalisme kurator dan pengurus.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono, menyampaikan bahwa PKPI merupakan “anak kandung” dari Kementerian Hukum, lahir dari pengalaman para senior Balai Harta Peninggalan dan ATH. Ia menegaskan pentingnya membuka profesi kurator tidak hanya untuk sarjana hukum, tetapi juga bagi lulusan ekonomi dan akuntansi agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.
Rektor UK Petra, Prof. Djwantoro Hardjito, menyatakan harapan agar kerja sama antara PKPI dan Kementerian Hukum terus berlanjut dan membawa manfaat bagi penguatan profesi kurator dan pengurus di Indonesia.
Mewakili Dirjen AHU, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menekankan bahwa PKPI, meskipun organisasi termuda, telah menjadi mitra strategis Ditjen AHU.
“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting mencetak kurator dan pengurus yang tangguh, bermartabat, dan kompeten,” ujarnya.
Haris juga menyoroti peran strategis kurator dan pengurus sesuai UU No. 37 Tahun 2004, yakni mengurus dan membereskan harta debitor untuk memenuhi kewajiban kreditor, bukan hanya menyelesaikan sengketa, tetapi juga menjadi problem solver yang adil bagi semua pihak. Ia mengingatkan profesi ini penuh tantangan, termasuk risiko tuduhan hukum meskipun bertindak berdasarkan putusan pengadilan.
Lebih lanjut, Haris menegaskan kewajiban kepatuhan pada regulasi, termasuk pelaporan sesuai Permenkum No. 37 Tahun 2018, serta pentingnya integritas dan disiplin dalam pelaksanaan tugas. “Kami optimistis melalui pendidikan ini akan lahir kurator dan pengurus yang profesional, berintegritas, dan mampu mengemban tanggung jawab strategis di bidang kepailitan dan PKPU,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman Siregar, Kadiv Yankum, R. Fadjar Widjanarko, serta 40 peserta pelatihan.(Red)