banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130
Polri  

Kapolres Dompu Temui Langsung Masa Aliansi Pencari Keadilan,Terkait Kasus Penganiayaan Di Kotabaru

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Dompu.NTB |Nusantara Jaya News – Hari ini tepatnya Kamis (28/8/25) pukul 08.30 Wita, Sekitar 150 orang masa dari Aliansi Mencari Keadilan Kabupaten Dompu dan keluarga Korban menggelar aksi unjuk rasa dan dialog di depan Mapolres Dompu.

Aksi ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Arif Rahman warga Desa Sorisakolo dan pembakaran tiga unit rumah permanen pada 9 Agustus 2025 di lingkungan Kota Baru Desa Bada Kecamatan Dompu.

banner 300x250

Massa aksi yang dikoordinatori oleh Mayor M. Kasim dan Heri Kiswanto memulai long march sejak pukul 08.00 Wita, membawa spanduk, selebaran, dan sound system, serta melakukan orasi di sepanjang jalan sampai di depan Mapolres Dompu.

Saat itu Orator Massa dengan bergantian menyuarakan dengan lantang beberapa tuntutan, termasuk penerapan pasal pembunuhan berencana, penolakan pemisahan berkas perkara dua tersangka (Ahmad dan Andi Irfan), dan segera dilakukannya pemanggilan terhadap pemilik CCTV serta lakukan rekonstruksi kejadian di Tempat Kejadian Perkara, Pinta masa unjuk rasa dan keluarga korban.

Guna merespon tuntutan masa aksi Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK, tanpa nunggu lama langsung menemui masa aksi pada pukul 12.00 Wita,di bawah teriknya matahari yang membara. Dalam tanggapan yang penuh humainis dan tegas, Kapolres menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan tetap dilakukan secara tuntas dan transparan sesuai prosedur atau koridor hukum yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap saran dan masukan dari pihak keluarga maupun massa aksi. Prinsipnya, kami akan memproses kasus ini hingga tuntas tanpa ada yang di tutupi dan di interfensi oleh siapapun serta tetap berpegang teguh pada azas kepastian hukum yang berkeadilan. Untuk itu Kami juga meminta kepada pihak keluarga korban maupun masyarakat untuk memberikan informasi yang berkualitas dan bukti-bukti baru yang otentik, berkaitan dengan perkara ini. Setiap informasi sangat berarti untuk mendukung proses penyidikan,” tandas Kapolres.

Terkait beberapa poin tuntutan massa, Kapolres juga memastikan bahwa, kami akan tetap melakukan Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan persoalan kasus ini. Kemudian mengenai Rekonstruksi kejadian akan dilaksanakan setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Penyidik Polres Dompu akan menangani perkara ini secara profesional dan tidak ada niat konspirasi sebagaimana yang diduga oleh massa maupun keluarga Korban.

“Seya tegaskan lagi, kami tetap tetap tegak lurus dan profesional dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan di harapkan kepada masa aksi terutama kepada keluarga korban untuk tidak terpancing informasi liar di tebar oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawabkan kebenarannya, harap Kapolres Dompu dengan nada yang santun.

Atas tanggapan dan jawaban yang inklusif dari Kapolres Dompu tersebut, Korlap aksi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kapolres Dompu dan menyatakan akan membantu penyidik dalam memenuhi unsur pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana), papar jubir masa aksi.

Aksi unjuk rasa Aliansi Pencari Keadilan di depan Mapolres Dompu berakhir pukul 12.45 Wita dengan situasi aman dan terkendali, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Sudiarta. Jurnalis, Rdw/ddo.

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130