Surabaya |Nusantara Jaya News – Kasus terkait pengiriman surat tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang tidak sampai ke alamat tujuan di wilayah Jawa Timur akhirnya menemukan titik terang. Permasalahan ini sempat menimbulkan kebingungan dan keluhan dari keluarga penerima karena surat ETLE yang seharusnya dikirim oleh Ditlantas Polda Jawa Timur tidak kunjung diterima.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian dan PT Pos Indonesia, persoalan tersebut terjadi akibat kesalahan pengiriman. Surat ETLE dimaksud dikirimkan ke alamat yang salah oleh petugas pengirim, Mohammad Imron. Kesalahan ini langsung diklarifikasi setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian bersama manajemen Kantor Pos.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombespol Iwan Saktiadi melalui Kasubdit Gakkum Polda Jawa Timur AKBP Septa Firmansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan solusi konkret terkait STNK yang sebelumnya diblokir akibat pelanggaran yang tertera dalam surat ETLE tersebut. “Kami telah membuka kembali blokir STNK yang terdampak kesalahan pengiriman surat. Kami pastikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan lalu lintas tidak terhambat,” ungkap perwakilan Satlantas Polrestabes Surabaya
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Kantor Pos Indonesia juga turun tangan memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada keluarga yang terdampak. Mohammad Imron, petugas pengiriman yang bersangkutan, secara langsung mendatangi rumah keluarga penerima yang sempat tidak menerima surat tersebut. Ia meminta maaf secara pribadi atas kelalaian yang terjadi dan menyampaikan penyesalan mendalam atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Pihak keluarga yang semula merasa dirugikan kini telah menerima klarifikasi dan memaafkan kesalahan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah cepat Ditlantas Polda Jawa Timur dan Kantor Pos Indonesia yang telah menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan memberikan solusi tepat.
“Alhamdulillah masalah sudah selesai, pihak kepolisian dan Kantor Pos sudah datang dan menjelaskan. Kami tidak ingin memperpanjang masalah ini karena sudah ada kejelasan dan permintaan maaf yang tulus,” ujar salah satu anggota keluarga penerima.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi instansi terkait untuk lebih berhati-hati dalam proses pengiriman dokumen penting, terutama yang berkaitan dengan administrasi kepolisian dan hukum. Ditlantas Polda Jawa Timur memastikan akan meningkatkan koordinasi dengan pihak pengiriman untuk meminimalkan kesalahan serupa di masa mendatang. (Red)