Batu Bara |Nusantara Jaya News – Pengurus Wilayah Kepemudaan Forum Masyarakat Dai & Daiyah Batu Bara (FORMADDA) Sumatera Utara angkat bicara terkait maraknya isu hoaks dan opini sesat yang menyerang Bupati Batu Bara, Bahar Siagian.
Ketua Pengurus Wilayah Kepemudaan Forum Masyarakat Dai & Daiyah Batu Bara (FORMADDA) Sumatera Utara, M. Abdillah Khairi, S.Pd, menegaskan pihaknya mengutuk keras segala bentuk fitnah yang tidak berdasar dan sengaja disebarkan untuk merusak nama baik kepala daerah.
“Kami melihat tuduhan itu bukan hanya menyerang Bupati, tetapi juga merusak marwah kepemimpinan di Batu Bara. Opini sesat seperti ini adalah tindakan pengecut dan tidak bertanggung jawab,” tegas Abdillah Khairi, Sabtu, (09/08/2025).
PW Kepemudaan FORMADDA-SU menilai, Bupati Bahar Siagian selama ini telah menunjukkan komitmen dalam membangun daerah dan mengayomi masyarakat.
Oleh karena itu, penyebaran berita terhadap beliau tentang temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024, yang pada akhirnya itu dikoreksi bukan temuan pidana, kami anggap sebagai serangan terhadap stabilitas dan persatuan masyarakat Batu Bara.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bijak menyikapi informasi. Jangan mudah termakan isu yang tidak jelas sumbernya. Fitnah bukan hanya dosa besar, tapi juga bisa memecah belah persaudaraan,” tambah Abdillah.
“Bupati Bahar Siagian layak mendapatkan dukungan, bukan hujatan. Mari kita fokus pada kerja nyata membangun Batu Bara,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Kadisporasu), Mahfullah Pratama Daulay, memberikan penegasan terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024.
Mahfullah menyatakan bahwa seluruh rekomendasi yang tercantum dalam temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan serius, baik secara administrasi maupun dalam bentuk pengembalian kelebihan pembayaran.
“Pemeriksaan BPK adalah rutinitas tahunan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan. Dan kami sudah menindaklanjuti semua rekomendasi, termasuk melakukan pengembalian terhadap kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh kekurangan volume dan mutu pekerjaan,” jelas Mahfullah kepada awak media wartawan ini di Medan, Sabtu (09/08/2025).
Jangan Giring Opini, Ini Proses Akuntabilitas Biasa
Menanggapi pemberitaan yang seolah mengesankan adanya unsur pidana dalam temuan BPK, Mahfullah meminta semua pihak untuk lebih objektif dalam menanggapi proses pemeriksaan keuangan negara.
“Kami tegaskan: ini bukan korupsi, ini adalah koreksi administrasi. Temuan BPK diselesaikan secara prosedural dan sudah tuntas. Jadi, jangan ada yang menggiring opini publik ke arah yang bisa merugikan nama baik seseorang atau instansi,” tandasnya.
Abdillah Khairi setuju dan mendukung atas statement Kadispora Sumut yang sangat arif dan bijaksana dalam penjelasan nya terkait hal tersebut didalam media serta mendukung penuh program Bupati Baharuddin Siagian dalam membangun Kabupaten Batu Bara. (Tim)