Oleh Agung Ch
Ahad, (3 Agustus 2025)
Masyarakat negeri Ultraman, saat ini dihadapkan pada isu dugaan pelanggaran konstitusi yang berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan warga negara.
Sehingga, seorang aktivis masyarakat sipil, tergugah hati menyuarakan keprihatinannya agar dugaan pelanggaran tak sampai membahayakan hak-hak warga dalam memperoleh informasi dan menyampaikan aspirasi.
Dugaan pelanggaran tersebut, bahkan berpotensi mengancam kebebasan pers dan melemahkan peran LSM, yang dinilainya sebagai bentuk ancaman di negara demokrasi.
Sehingga, jika tidak dievaluasi, hal itu dapat memicu kemunduran dan merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah terbangun selama ini.
Pentingnya pemahaman dan menyikapi isu tersebut, dapat dilakukan dengan mendukung upaya aktivis dalam menjaga dan mempertahankan demokrasi di negeri Ultraman itu, dimana rakyatnya selama ini, selalu berjuang untuk melepas jerat kemiskinan dan seringkali mengeluh karena menjadi pengangguran.
Undang-undang sebagai pondasi utama dalam sistem demokrasi, diharapkan menjadi pedoman bagi Bupati Ultraman agar ia terhindar dari penyimpangan, tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan kekuasaan.
Karena jika ditemukan adanya penyimpangan konstitusi yang terjadi, maka dapat menjadi ancaman serius bagi demokrasi dan hak-hak masyarakat bila tak ditangani dengan bijak.
Dalam sistem demokrasi, konstitusi memiliki peran penting dalam menentukan arah dan batas kekuasaan.
Itu dilakukan, guna memastikan bahwa kekuasaan yang didapat Bupati Ultraman, bisa dijalankan secara adil dan bertanggung jawab, sekaligus untuk melindungi masyarakatnya tanpa menyelewengkan jabatan.
Rakyat memiliki hak untuk berbicara, menyampaikan pendapat, berserikat, dan mengkritik pemerintah tanpa takut dikriminalisasi atau ditekan oleh kekuasaan. Sebab, hal tersebut adalah esensi dari demokrasi yang harus dipertahankan.
“Siapa pun yang bermain-main dengan konstitusi, sesungguhnya sedang menggali kubur bagi demokrasi itu sendiri,” kata aktivis demokrasi di negeri Ultraman.
Pemimpin yang tahu diri dan memiliki kesadaran tinggi tentang demokrasi maupun konstitusi, adalah kunci dalam menjaga marwah demokrasi itu sendiri.
Maka pemimpin yang seperti ini, akan menjalankan roda pemerintahan dengan transparan, akuntabel dan berintegritas dalam mengedepankan keadilan sosial.
Jadi, kunci kelangsungan demokrasi adalah memiliki pemimpin yang berpegang pada prinsip demokrasi dan konstitusi, serta masyarakat yang proaktif memperjuangkan demokrasi dan menolak kekuasaan absolut.
Dengan memahami dan menyikapi isu tersebut, pembaca diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menjaga dan memperkuat sistem demokrasi di negeri Ultraman.