Asahan | Nusantara Jaya News – Praktik perjudian mesin judi “Tembak Ikan” yang sebelumnya sudah “Musnah” di wilayah Kabupaten Asahan kini kembali marak dan bebas beroperasi sepeti tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
Misalnya judi ‘game zone’ yang begitu marak terjadi di Kota Kisaran. Bahkan sampai sudah merambat hingga ke pelosok Desa. Anehnya pihak kepolisian seakan tak pernah melakukan razia atau patroli.
Praktik perjudian tembak ikan atau sering disebut ‘game zone’ ini, tampaknya menggiurkan. Terbukti semakin menjamurnya lokasi tempat mesin tersebut kini hadir disejumlah Desa dan Kecamatan di Kabupaten Asahan.
Sedangkan di Kota Kisaran, lokasi judi yang berpusat digedung perkantoran komplek Graha Kisaran berada tak jauh diseberang kantor Bupati Asahan. Berjarak sekitar lebih kurang 200 meter persis disamping mesjid Agung Kisaran.
Menanggapi maraknya kembali praktik kegiatan judi tembak ikan di Wilayah Hukum Asahan menuai beragam respon dari berbagai pihak, salah satunya dari Aktivis Pemuda Asahan, salah satunya dari Ketua Fosma (Forum Silaturahmi Mahasiswa Asahan) Rozi Panjaitan. Beliau menyayangkan lemahnya tindakan dari pihak aparat kepolisian yang seakan abai akan permasalahan ini. Hal ini disampaikannya melalui pesan Whatsapp kepada awak media pada seni (26/8/2025).
“Mirisnya, petugas Polres Asahan terlihat terkesan membiarkan maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan yang sebelumnya tutup karena dihancurkan oleh ratusan Ormas islam di Asahan, ungkapnya.
Beliau juga menyayangkan Kapolres Asahan yang dianggap seperti dengan sengaja membiarkan
“Sejak Kapolres Asahan yang baru ini Praktik perjudian mesin tembak ikan kembali bebas beroperasi. Bukan hanya di Desa-desa Kecamatan. Di Komplek Graha Terminal Kisaran juga sudah buka bebas kembali ,” ujar Beliau.
Akibat kembali maraknya buka kembali praktik perjudian game zone, kata Rozi, dapat dipastikan bakal banyak ayah – ayah pulang kerja akan main ke lokasi judi tersebut.
“Apakah bukannya game zone di Asahan ini sudah ada koordinasi dan izin dari aparat penegak hukum? Sehingga judi yang merusak mental generasi bangsa itu bisa bebas buka di Asahan,” tanya rozi.
Rozi Panjaitan yang juga Alumni USU ini pun meminta agar pihak kepolisian segera bertindak untuk menindak lokasi praktik perjudian tersebut.
“Kami meminta agar Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH, SIK MH agar bisa bertindak dengan tegas dan serius untuk memberantas praktik judi yang sudah semakin mewabah ini. Dan jangan takut terhadap para pembekingnya. Tuntaskan sampai ke akar akar nya, ucapnya dengan tegas.
Terakhir beliau juga meminta agar masyarajat Asahan tetap menjaga kondusif.
“Kami meminta agar masyarakat tetap kondusif jangan terprovokasi. Tapi kami juga mengingatkan kepada Kapolres Asahan jangan sampai masyarakat kembali bertindak dengan cara mereka, tutupnya.
Pantauan wartawan dilapangan, terlihat di jalinsum Air Batu lokasi game zone yang banyak dikunjungi pemain. Sedangkan di daerah Kelurahan Sidodadi ada dua lokasi yang beroperasi. Begitu juga di Kecamatan Air Joman, banyak dikunjungi oleh pemain. Sedangkan di kompleks perkantoran Graha Terminal Kisaran,ada tiga lokasi yang buka bebas.(Rozi)