Medan | Nusantara Jaya News – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Komunikasi Mahasiswa Asahan (DPP IKMA) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 14 Agustus 2025 di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap proyek pembangunan Menara Pandang Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran yang dinilai tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan masyarakat Asahan. Hal ini disampaikan kepada awak media pada hari ini minggu (3/8/2025).
Berdasarkan temuan BPK RI Tahun 2023-2024 tentang Kekurangan Volume, ketidak sesuaian mutu pekerjaan pembesian, ketidak sesuain mutu beton serta terdapat penambalan pada balok dan plat pada pembangunan Menara Pandang Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran. Dengan hal tersebut persoalan ini tentunya menjadi sorotan masyarakat terkhusus tentang kenyamanan serta potensi membahayakan pada pengunjung masjid tersebut, karena sewaktu-waktu potensi roboh pada bangunan menara yang sampai sekarang belum selesai itu akan mengancam keselamatan masyarakat yang berkunjung.
Selain itu menurut informasi yang dihimpun, proyek menara yang rencananya setinggi 99 meter ini dimulai pada April 2023 dengan anggaran awal sebesar Rp 20 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. Namun, proyek kini terhenti sementara karena menunggu tambahan dana dari P-APBD Asahan tahun 2024 sebesar Rp 10 miliar. Total biaya pembangunan menara ini diperkirakan akan mencapai Rp 70 miliar hingga rampung.
Namun sampai saat ini ditahun 2025 proyek pembangunan menara masjid tersebut masih mangkrak dan tidak dilanjutkan sama sekali, hal ini tentunya menjadi pertanyaan. Siapa yang akan bertanggung jawab akan persoalan ini. Kerugian real yang di rasakan masyarakat tidak serta merta hilang, waktu yang terbuang, peluang pembangunan yang tertunda serta harapan masyarakat yang tidak terpenuhi adalah kerugian yang tidak dapat dikembalikan hanya dengan pengembalian uang saja.
Mhd Alpin Azhari Lubis, Wakil Ketua DPP IKMA, menilai pembangunan menara tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak memperhatikan kondisi real masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan masjid, tapi pembangunan menara megah dengan biaya sedemikian besar sangat tidak tepat sasaran di tengah masih banyaknya jalan rusak, infrastruktur dasar yang terbengkalai, serta persoalan kesejahteraan masyarakat yang belum terselesaikan,” tegas Alpin.
DPP IKMA juga menyatakan keprihatinannya atas potensi terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek ini. DPP IKMA mendesak KEJATI SUMUT untuk segera melakukan audit dan penyelidikan terhadap penggunaan anggaran tersebut.
“Kami khawatir proyek ini bisa menjadi ladang praktik KKN yang justru bertentangan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo yang saat ini tengah fokus pada pemberantasan korupsi dan efisiensi anggaran,” tambah Alpin.
Aksi unjuk rasa ini rencananya akan melibatkan ratusan peserta dari elemen Mahasiswa Asahan yang tergabung dalam DPP IKMA.
DPP IKMA menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk kepedulian terhadap penggunaan anggaran publik yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat secara luas.(Rozi)