Binjai |Nusantara Jaya News – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC HIMMAH) Kota Binjai menyoroti secara khusus proyek pembangunan Masjid Al-Qur’an Center Kota Binjai yang diduga sarat dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Selasa, 19 Agustus 2025.
Proyek senilai Rp5,6 miliar yang dikerjakan oleh CV Rury Ariska berdasarkan kontrak Nomor 602.1-01.a/SP/PPK/BCK/LANSEKAP-ALQUR’AN CENTER/DPUPR/2024.
Menurut temuan dari PC HIMMAH Binjai, mengalami berbagai kejanggalan. Mulai dari dua kali adendum, keterlambatan penyelesaian meski mendapat tambahan waktu resmi, hingga indikasi kerugian keuangan daerah. Hal ini juga diperkuat oleh LHP BPK RI Nomor 53.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025 yang menyebut adanya potensi penyimpangan serius.
Pihaknya menilai bahwa proyek pembangunan fasilitas ibadah seharusnya dijalankan dengan penuh integritas, bukan dijadikan ajang bancakan anggaran. Korupsi pada proyek bernuansa keagamaan seperti ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati nilai kesucian agama dan umat Islam yang menjadi jamaah masjid tersebut. Tuntutan HIMMAH Kota Binjai:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Binjai segera memanggil dan memeriksa Kadis PUTR Kota Binjai, PPK, CV Rury Ariska, serta pengawas proyek.
2. Mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek Masjid Al-Qur’an Center dan menindak tegas siapapun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Ketua PC HIMMAH Kota Binjai, Rahmad Saputra mengungkapkan bahwa masjid adalah rumah ibadah yang seharusnya suci dan bersih dari praktik busuk korupsi.
“Jika proyek Masjid Al-Qur’an Center saja dipermainkan, ini menunjukkan betapa bobroknya moral pengelola anggaran. Kami menegaskan, HIMMAH Kota Binjai akan terus menuntut keadilan dan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan Koordinator Aksi, Adinda Syahputra yang menyatakan bahwa turun ke jalan membawa suara umat karena Korupsi proyek Masjid Al-Qur’an Center adalah bentuk penghinaan terhadap agama dan rakyat.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Binjai segera bertindak. Jangan biarkan uang umat dan simbol suci agama dijadikan ladang korupsi. Jika dibiarkan, kami pastikan gelombang aksi akan semakin besar,” pungkasnya.
Dengan demikian, HIMMAH Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan melawan praktik korupsi yang mencederai nilai agama dan merugikan rakyat. (AH)