Bali |Nusantara Jaya News – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di lingkungan SMA/SMK se-Bali pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat KPU Provinsi Bali ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi Bali. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dan Luh Putu Sri Widyastini.
Dalam sambutannya, Agung Lidartawan menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah koreksi atas pelaksanaan sosialisasi pada masa MPLS. Ia menyampaikan bahwa apa yang disampaikan kepada pemilih pemula akan membentuk dasar pemahaman mereka terhadap demokrasi, sehingga KPU tidak boleh keliru dalam menyampaikan informasi.
“Kita tidak ingin ada hal yang salah yang ke depannya dijadikan dasar oleh pemilih pemula dalam melaksanakan demokrasi. Kita memiliki tanggung jawab besar terhadap partisipasi, pemahaman cara mencoblos, dan kehadiran di TPS,” ujar Lidartawan.
Ia juga menyampaikan bahwa paradigma sosialisasi yang hanya dilakukan saat pemilu adalah kesalahan besar. Menurutnya, sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan, kreatif, dan menarik, misalnya melalui video-video pendek dan testimoni.
Dalam arahannya, Lidartawan menekankan pentingnya menyambut era “Green and Digital Election” dan mendorong penggunaan teknologi digital seperti AI dan coding dalam kampanye. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran KPU harus terus belajar dan memahami perkembangan teknologi demi mendukung pendidikan pemilih yang efektif, khususnya bagi generasi muda.
“Penyampaian informasi harus semenarik mungkin agar mampu menjangkau Gen Z, bukan hanya bicara hasil pemilu, tapi bicara esensi demokrasi,” tambahnya.
Acara dipandu oleh I Gede John Darmawan yang juga menyampaikan bahwa KPU tidak hanya bertugas sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Disdikpora yang telah memberikan ruang kepada KPU untuk menyampaikan materi sosialisasi selama MPLS, serta kepada Bawaslu yang turut mengambil bagian dalam proses pendidikan pemilih, walaupun tidak selalu berjalan bersamaan.
Dalam diskusi yang berlangsung, perwakilan KPU Kabupaten/Kota menyampaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan sosialisasi, seperti waktu sosialisasi yang terbatas, perubahan jadwal yang mendadak, serta lokasi sekolah yang jauh.
Mereka juga mengusulkan perlunya pelatihan penyamaan standar penyampaian materi sosialisasi agar lebih efektif dan seragam di seluruh wilayah Bali.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, dalam tanggapannya menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki agenda tersendiri dalam kegiatan pendidikan pemilih. Mereka telah melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Disdikpora untuk menetapkan dasar hukum kegiatan melalui MoU dan PKS, sehingga tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan.
Sementara itu, Disdikpora menyampaikan bahwa mereka memiliki jadwal yang ditetapkan oleh pusat dan tidak semua dapat diakomodasi dari tingkat daerah. Namun demikian, pihaknya tetap membuka ruang koordinasi dan meminta agar KPU tetap berkomunikasi dengan sekolah-sekolah. Jika terdapat kendala, Disdikpora siap untuk turun tangan sesuai dengan PKS yang telah disepakati.
Menanggapi hal tersebut, Lidartawan menyampaikan bahwa tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan jika semua pihak memiliki keinginan yang sama. Ia meminta seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk melengkapi data jumlah sekolah dan partisipan, serta mengingatkan pentingnya inisiatif dalam mempersiapkan program, tanpa harus selalu menunggu surat atau instruksi dari pusat.
Ia juga menegaskan bahwa KPU Bali merupakan yang pertama di Indonesia yang menjalankan konsep Green dan Digital Election dan Tolak Money Politik serta meminta seluruh pihak mempersiapkan diri untuk program lanjutan seperti KPU Goes to Campus.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi efektivitas pendekatan sosialisasi kepada pemilih pemula, sekaligus merumuskan strategi ke depan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan karakter generasi muda. Dengan kolaborasi antara KPU, Bawaslu, dan Disdikpora, diharapkan pendidikan demokrasi di kalangan pelajar akan semakin kuat dan berkelanjutan.(tik/rls).