banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polda Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain dan Ekstasi WNA Asal Peru Senilai Rp10 Miliar di Bandara Ngurah Rai

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Denpasar |Nusantara Jaya News – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bersama Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional. Seorang perempuan berusia 42 tahun berinisial NSBC, warga negara asing asal Republik Peru, diamankan dengan barang bukti berupa kokain dan ekstasi yang nilainya ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy menerangkan bahwa tersangka NSBC kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan membawa narkotika golongan I. Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan barang bukti berupa kokain dengan berat 1.432,81 gram netto serta 85 butir ekstasi berwarna oranye dengan berat 33,9 gram netto.

banner 300x250

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menyembunyikan narkotika tersebut di bagian tubuhnya. Berdasarkan estimasi aparat, barang haram tersebut memiliki potensi untuk merusak dan mengancam nyawa sekitar 2.242 orang jika berhasil beredar di masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti yakni pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, tersangka juga terancam pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Saat ini, Polda Bali masih melakukan koordinasi intensif dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, Kedutaan Besar Peru, serta berbagai stakeholder terkait. Aparat juga tengah menganalisis jaringan internasional yang diduga menjadi bagian dari sindikat peredaran gelap narkotika tersebut, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan PB yang masih aktif di Bali.

Polda Bali menghimbau masyarakat, khususnya di wilayah Bali, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan. Polda Bali menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi setiap pelapor.

“Dengan kewaspadaan dan peran serta seluruh masyarakat, kita bisa bersama-sama melindungi Bali dari ancaman bahaya narkoba,” tutup Dirnarkoba Polda Bali. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130