banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polisi Menangkap Guru Olahraga Pelaku Pelecehan di Bekasi

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bekasi |Nusantara Jaya News – Pihak kepolisian berhasil menangkap JP, 59 tahun, seorang guru olahraga di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pelecehan.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tersangka sudah tiga kali melecehkan salah satu muridnya.

banner 300x250

“Pengakuan korban, pelaku telah melecehkan sebanyak tiga kali. Akibat pelecehan itu, korban mengalami tekanan mental bahkan korban berupaya untuk melukai diri sendiri,” ujarnya, dilansir dari laman tempo, Rabu (27/8/25).

Pelecehan terakhir dilakukan oleh JP di salah satu ruangan sekolah pada 14 Agustus 2025. Awalnya korban yang sedang berada di ruang OSIS bersama teman-temannya. Tak berselang lama, JP datang dan menyuruh teman-teman korban untuk keluar ruangan. Setelah yang lain keluar, JP melecehkan korban.

“Pelaku dari belakang memegang korban. Jadi dirangkul dari belakang dan kemudian dilecehkan dengan menyentuh bagian sensitif korban,” jelasnya.

Setelah berkali-kali dilecehkan, korban yang merasa depresi akhirnya mengadu ke orang tuanya. Orang tuanya melapor ke polisi. JP pun ditangkap pada 26 Agustus 2025.

Akibat perbuatannya, JP kini dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang kekerasan seksual terhadap anak dengan maksimal hukuman selama 15 tahun penjara.

“Saat ini kami sudah berkomunikasi berkaitan psikologi anak tersebut (korban) dengan KPAD dan juga Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Bekasi,” tutupnya.(Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130