Tulungagung |Nusantara Jaya News – Kepolisian Resor Tulungagung mencatat sejarah baru dalam penindakan kasus narkoba di wilayahnya. Dalam dua penggerebekan terpisah, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,2 kilogram sabu-sabu dan 60.163 butir pil dobel L, jumlah terbesar yang pernah disita di Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. “Untuk kasus sabu-sabu, ini rekor terbesar dalam sejarah Polres Tulungagung. Sebelumnya, jumlah terbesar yang pernah kami ungkap sekitar 600 gram. Kali ini mencapai dua kali lipat, bahkan lebih,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).
Pengungkapan pertama dilakukan terhadap jaringan pengedar sabu yang menyimpan barang bukti dalam jumlah besar, sementara pengungkapan kedua menargetkan peredaran pil dobel L dalam skala masif. Kedua operasi ini melibatkan tim Satresnarkoba Polres Tulungagung dengan dukungan penuh dari berbagai unit kepolisian.
Selain barang bukti, polisi juga berhasil mengamankan beberapa tersangka yang diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan ini. Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pemasok utama dan jalur distribusi narkoba tersebut.
AKBP Taat menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tulungagung. “Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dan kepedulian masyarakat yang berani memberikan informasi,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Tulungagung berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya. (Red)