Surabaya |Nusantara Jaya News – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukum Surabaya selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 49 tersangka, terdiri dari 47 laki-laki dan 2 perempuan, yang terlibat dalam berbagai kasus curanmor.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto, Kanit Jatanras, Kasihumas, serta jajaran terkait, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif sekaligus represif dalam menekan angka kejahatan curanmor.
“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, meskipun patroli, penyuluhan, hingga berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan, kasus curanmor masih saja terjadi. Untuk itu, saya sudah mengultimatum seluruh jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku. Saya berharap mereka menghentikan aksinya, karena aparat kepolisian akan terus bergerak melakukan penegakan hukum,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Seluruh kendaraan akan dikembalikan kepada para pemiliknya secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Beberapa unit akan diserahkan secara simbolis di Mapolrestabes Surabaya, sementara sisanya akan diantarkan langsung oleh tim Satreskrim ke rumah korban, setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi dokumen kendaraan.
“Kami akan menghubungi korban terlebih dahulu untuk menyiapkan bukti laporan serta kelengkapan surat-surat kendaraan. Kendaraan akan kami antar langsung ke rumah korban. Semua ini adalah bentuk pelayanan maksimal Polrestabes Surabaya, dan sekali lagi, semuanya gratis,” terang AKBP Edy Herwiyanto.
Dari 49 tersangka yang diamankan, tercatat 10 orang merupakan residivis yang pernah dipenjara atas kasus serupa. Fakta ini menunjukkan bahwa masih ada pelaku yang kembali melakukan kejahatan setelah keluar dari penjara. Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus melibatkan dua perempuan, yang beraksi dengan modus komplotan. Salah satu pelaku bertugas mengambil kunci, satu mengalihkan perhatian korban, dan yang lain membawa kabur sepeda motor.
Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan kendaraan masing-masing. Salah satu langkah sederhana yang efektif adalah memasang kunci ganda. “Para pelaku biasanya membutuhkan waktu singkat. Jika lebih dari dua sampai tiga menit motor tidak bisa dibawa, mereka akan pindah mencari sasaran lain,” jelasnya.
Polrestabes Surabaya juga terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menghidupkan Kampung Pancasila sebagai salah satu upaya menciptakan keamanan lingkungan. Kombes Pol Luthfie juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang kendaraannya belum ditemukan, dan menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar motor hasil curian dapat kembali kepada pemiliknya.
“Kami berharap curanmor bisa ditekan hingga hilang dari Surabaya. Kami pastikan seluruh jajaran bekerja keras untuk memberantas kejahatan ini,” pungkas Kapolrestabes. (Red)