Medan |Nusantara Jaya News – 29 Agustus 2025 – Aksi unjuk rasa mewarnai halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat siang, (29/08/2025).
Gerakan Pemuda Pemerhati Kebijakan (GPPK) Sumut datang dengan satu tuntutan utama:
“Mendesak Kepala Kejatisu yang baru segera mengusut dugaan pemborosan anggaran miliaran rupiah dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) perangkat desa se-Kabupaten Padang Lawas yang digelar Juni 2025 lalu di Hotel Internasional Danau Toba, Jalan Imam Bonjol, Medan” Ujarnya.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang berulang kali menekankan efisiensi dan tepat guna dalam penggunaan anggaran negara.
Namun, kegiatan Bimtek yang ditaksir menghabiskan dana miliaran rupiah itu justru dinilai bertolak belakang dengan arahan presiden.
“Kami percaya pada Kejatisu, apalagi melihat rekam jejak Kepala Kejatisu yang baru ini cukup tegas dan berintegritas. Dengan optimisme penuh, kami yakin beliau tidak akan main-main terhadap dugaan pemborosan anggaran yang jelas-jelas mencederai amanah Presiden,” tegas Eza, Koordinator lapangan.
Hal senada diungkapkan zul peserta aksi yang meminta agar Kejatisu tidak ragu memeriksa Bupati Padang Lawas.
Menurutnya, kegiatan Bimtek sebesar itu tidak mungkin berlangsung tanpa sepengetahuan kepala daerah.
“Periksa juga Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Padang Lawas serta Ketua APDESI Palas, karena mereka jelas terlibat dalam penyelenggaraan Bimtek ini,” cetusnya.
Sementara itu, Zul juga menambahkan bahwa penyelidikan harus menyasar sejak awal proses pelaksanaan Bimtek.
Ia menduga ada pihak eksternal yang sengaja menggiring aliran dana tersebut.
“Kami meminta Kejatisu mengusut siapa inisiator, siapa yang menggiring, dan apakah ada oknum luar yang bermain dalam anggaran ini,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Iqbal selaku Koordinator aksi juga menegaskan bahwa mereka siap melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika penanganannya di tingkat daerah tidak transparan.
“Kepercayaan kami pada Kejatisu tetap ada. Tetapi untuk menjamin agar semuanya terang benderang, kami akan membawa laporan ini juga ke Kejagung dan KPK.” tutup Rasyid, Ketua GPPK Sumut. (Tim)