Gresik |Nusantara Jaya News – Proyek pembangunan gedung serba guna di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, menuai kontroversi. Senin (11/8/2025). Papan proyek tersebut mencantumkan biaya Rp 95 juta untuk membangun gedung seluas 1.000 m². Namun, banyak warga dan pemerhati anggaran yang meragukan kebenaran angka tersebut.
Menurut Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Kabupaten Gresik 2025, biaya pembangunan gedung sederhana berkisar antara Rp 3,5 – Rp 4 juta per meter persegi. Jika demikian, maka biaya pembangunan gedung 1.000 m² seharusnya mencapai Rp 3,5 miliar. Ini berarti biaya Rp 95 juta untuk 1.000 m² sangat tidak masuk akal.
Warga setempat, Pak Rahman, bahkan bercanda bahwa jika benar Rp 95 juta bisa membangun gedung 1.000 m², maka dia akan memesannya tiga untuk dijadikan rumah anak-anaknya. “Murah meriah, serba guna, serba ngaco!” sindirnya.
Dalam dunia konstruksi, biaya Rp 95 ribu per meter persegi hampir mustahil menghasilkan struktur yang layak fungsi. Bahkan biaya pondasi standar batu kali saja bisa mencapai Rp 500-700 ribu per meter persegi.
Ketika awak media mencoba menggali penjelasan ke Balai Desa Bolo, Kasi Pelayanan mengaku tidak tahu detail pembangunan. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas proyek publik.
Dana BK Kabupaten adalah uang rakyat, dan penggunaannya wajib dibuka secara jelas. Oleh karena itu, LSM, pemerhati anggaran, dan warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Gresik, BPK, dan aparat penegak hukum turun langsung untuk melakukan audit teknis dan audit anggaran. Jika terbukti ada rekayasa, maka ini bukan hanya masalah etika publik, tapi masuk ranah hukum.(Ari)