Badung |Nusantara Jaya News – Aksi kriminal dua warga negara asing (WNA) mengguncang kawasan wisata Tuban, Kuta, Badung. Kedua pelaku, yang berasal dari Azerbaijan dan Uzbekistan, ditangkap aparat Polsek Kuta setelah nekat merampok dua karyawan penukar uang kripto di sebuah vila, Minggu (27/7/2025). Salah satu dari mereka bahkan sempat berusaha kabur ke luar negeri, namun berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan identitas kedua pelaku, yakni Tajaddin Hajiyep (34) asal Azerbaijan dan Evgeniy Viktorovich Pak (34) asal Uzbekistan. “Keduanya datang ke Bali menggunakan visa kunjungan dan tinggal berpindah-pindah di vila serta guest house di wilayah Badung,” jelas Kompol Agus dalam konferensi pers, Kamis (31/7).
Modus kejahatan ini berawal saat Tajaddin menghubungi korban berinisial AR melalui aplikasi Telegram dengan dalih ingin menukarkan mata uang digital kripto senilai lebih dari Rp191 juta. AR kemudian mengutus dua karyawannya, berinisial F dan E, untuk mengantar uang tunai ke lokasi yang telah disepakati, yakni di Vila Aura Segara, Jalan Segara Merta No. 8, Tuban.
Saat tiba di lokasi, kedua karyawan disambut oleh Tajaddin. Namun situasi berubah mencekam ketika Evgeniy muncul dari lantai dua dengan mengenakan helm dan masker, lalu mengaku sebagai anggota Interpol. Ia langsung mencekik F, sementara Tajaddin membekap E dari belakang.
“Korban E berhasil melepaskan diri dan lari keluar vila untuk meminta pertolongan, sementara F masih ditahan oleh pelaku di dalam vila,” terang Kapolsek.
Dalam situasi kacau itu, sebagian uang berhasil dirampas pelaku. Tajaddin pun melarikan diri membawa uang tunai tersebut. Namun aksi heroik korban yang mengejar pelaku membuahkan hasil. Tajaddin berhasil dihentikan di Jalan Segara Nadi setelah ditabrak hingga uang yang dibawanya berserakan di jalan. Kebetulan, polisi yang tengah berpatroli langsung mengamankan pelaku dan barang bukti di lokasi.
Evgeniy sempat melarikan diri dan mencoba meninggalkan Bali melalui Bandara Ngurah Rai. Namun, berkat koordinasi cepat antara Polsek Kuta, Polresta Denpasar, dan Imigrasi Bandara, pelaku berhasil dibekuk saat hendak terbang ke Bangkok bersama kekasihnya.
Kini, kedua pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah ada jaringan internasional di balik aksi kejahatan ini. (Red)