Padang Lawas |Nusantara Jaya News — Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Padang Lawas menyalurkan bantuan kepada keluarga seorang anak berusia 10 tahun yang menjadi korban kekerasan setelah diduga melakukan pencurian beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diserahkan langsung di kediaman keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral.
Ketua KAMMI Padang Lawas, Tarmizi, menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk mengedepankan proses hukum.
“Kami prihatin atas kejadian ini. Terlepas dari dugaan kesalahan yang dilakukan anak, tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan. Semua persoalan harus diselesaikan dengan baik sesuai hukum yang berlaku,” ujar Tarmizi.
KAMMI Padang Lawas juga mengimbau masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi. Berdasarkan penelusuran di lapangan, terdapat sejumlah informasi yang beredar di media sosial yang tidak sepenuhnya sesuai fakta.
“Mari saling mengingatkan agar menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami mengajak masyarakat untuk mengacu pada keterangan resmi aparat dan bersikap bijak sebelum membagikan informasi,” lanjutnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah foto dan keterangan kejadian tersebar luas di media sosial. Anak tersebut mengalami perlakuan yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan yang merendahkan martabat.
Tarmizi juga menyampaikan imbauan khusus kepada orang tua dan pemangku jabatan di Padang Lawas:
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk menanamkan pendidikan moral, etika, dan agama kepada anak-anak agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Kami juga meminta para pemangku jabatan untuk meredam isu yang berpotensi memicu konflik, serta memastikan pelapor dan terlapor dimintai keterangan secara adil dan damai. Perlindungan anak adalah komitmen bersama demi masa depan generasi bangsa.”
Medan, 12 Agustus 2025 — Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sumatera Utara yang terdiri dari Aliansi Masyarakat Patuh Hukun, Persaudaraan Pemuda Islam, Progressive Democracy Watch (Prodewa) menggelar aksi unjuk rasa jilid 2 di Balai Kota Medan, Selasa (12/8/2025). Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes pada 24 Juli 2025 lalu yang sebelumnya tidak mendapatkan respon dari pihak Wali Kota Medan maupun DPRD Kota Medan.
Aksi yang semula damai sempat memanas ketika para pengunjuk rasa memanjat pagar kantor walikota dan mencoba masuk ke dalam halaman kantor Wali Kota hingga sampai di teras depan pintu masuk kantor walikota. Sempat terjadi saling dorong antara para demonstran dan satpol pp yang berjaga di dalam kantor walikota. Namun bisa diredam ketika para pengunjuk rasa diperbolehkan masuk ke dalam teras kantor walikota
Salah satu dari demonstran melakukan aksi bertelanjang dada sebagai simbol perlawanan terhadap arogansi kekuasaan, massa bergerak menuju Balai Kota Medan sambil membawa spanduk dan poster berisi kecaman terhadap tindakan Rio Adrian, yang dinilai arogan dan menghalangi tugas wartawan saat meliput kegiatan resmi Wali Kota Medan Rico Waas pada 16 Juli 2025 lalu.
Setibanya di lokasi, massa menerobos masuk ke dalam halaman Balai Kota Medan dan langsung menggelar orasi di depan pintu utama. Mereka meneriakkan yel-yel perlawanan dan menegaskan bahwa tindakan Rio Adrian merupakan bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
“Kami datang untuk menuntut keadilan. Kami tidak mau lagi ada pejabat atau pihak mana pun yang menghalangi tugas wartawan. Ini adalah ujian bagi komitmen demokrasi di Kota Medan,” teriak salah satu orator.
Setelah lama dan saling bergantian melakukan orasi akhirnya perwakilan dari Walikota pun keluar menemui massa aksi dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Ferry Ichsan, yang menemui para demonstran.
Ferry Ichsan mendengarkan aspirasi dari para demonstran dan akan menyampaikan aspirasi kepada walikota
“Saya diutus oleh sekda untuk menemui teman teman untuk mendengarkan aspirasi dari kawan kawan dan akan menyampaikan kepada bapak walikota, ungkapnya kepada para demonstran.
Kemudian salah satu pimpinan lembaga Aliansi Prodewa menyatakan akan mengawal kasus ini sampai selesai.
“Kami titipkan aspirasi kami kepada abang agar abang bisa menyampaikan kepada Walikota dan ini akan kami kawal sampai selesai. Tegasnya Rozi.
Rozi juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi
“Kami akan melanjutkan aksi selanjutnya aksi jilid 3 jika walikota Medan tidak merespon tuntutan kami, tutupnya.
Adapun tuntutan dari massa adalah sebagai berikut:
1. Mendesak Wali Kota Medan mencopot Rio Adrian dari jabatan Tenaga Ahli Pemko Medan.
2. Meminta Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan memberikan sanksi tegas terhadap Sekretaris Jenderal partai tersebut.
3. Menuntut penghormatan penuh terhadap kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999.
4. Menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pejabat publik yang menghalangi keterbukaan informasi. (Rozi)