Jakarta | Nusantara Jaya News — Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Wira Putra, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas dan konstitusional yang diambil oleh Majelis Permusyawaratan Pusat (MPP) KAMMI dalam menjaga marwah dan tegaknya aturan organisasi.
Hal ini disampaikan Wira merespons terbitnya Surat Keputusan MPP Nomor: 003/P/MPP-KAMMI/VIII/2025 yang berisi perpanjangan masa skorsing terhadap Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi. Dalam surat tersebut, MPP juga mencantumkan laporan resmi penerimaan monitoring dan evaluasi dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum terkait pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) serta proses kaderisasi organisasi.
Menurut Wira, keputusan ini adalah bentuk kebijaksanaan sekaligus bukti bahwa MPP bekerja dengan mendengar aspirasi dan suara kader KAMMI dari seluruh Indonesia yang menginginkan tegaknya etika dan aturan dalam organisasi. “Ini adalah langkah penting untuk mengingatkan kita semua bahwa organisasi tidak boleh berjalan tanpa etika dan konstitusi. MPP telah membuktikan diri sebagai garda penjaga marwah organisasi,” tegas Wira.
Wira juga menekankan bahwa keputusan MPP bukan hanya soal individu, tetapi lebih besar dari itu: yakni soal penghormatan terhadap nilai-nilai konstitusional dan prinsip keadilan dalam organisasi. “Yang paling penting, ini menunjukkan bahwa MPP hadir dan bekerja sesuai amanah sebagai penjaga konstitusi yang adil dan berpihak pada nilai-nilai dasar organisasi,” imbuhnya.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan pula bahwa penjatuhan tambahan masa skorsing kepada Ahmad Jundi didasarkan atas pelanggaran etika yang dilakukan selama masa skorsing sebelumnya. MPP mencatat bahwa selama masa skorsing, Ahmad Jundi tetap aktif menggunakan nama dan posisinya sebagai Ketua Umum PP KAMMI dalam berbagai kegiatan. Termasuk, terdapat sejumlah surat permohonan audiensi dan silaturahmi yang mengatasnamakan dirinya sebagai ketua umum, serta kehadirannya mewakili PP KAMMI dalam sejumlah forum resmi — mulai dari kegiatan di kediaman Menteri Pertanian hingga acara jalan santai bersama Menko PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Pelanggaran semacam ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Skorsing adalah masa pembinaan, bukan celah untuk mencari legitimasi palsu. Ini menyangkut integritas organisasi,” tutup Wira.
Dengan keputusan ini, Wira berharap seluruh elemen organisasi dapat kembali fokus membangun konsolidasi internal, mengawal arah gerakan KAMMI yang tetap teguh pada cita-cita perubahan dan nilai perjuangan yang telah diwariskan sejak awal berdiri.(Rozi)