Breaking News
RPH Surabaya Bahas Kesiapan Unit Tambak Osowilangon, Mitra Jagal Ajukan Sejumlah Masukan Polres Tulungagung Sidak Pangkalan LPG, Pastikan Ketersediaan Gas Bersubsidi Aman Diduga Jual Nama Adik Presiden, Aparat Diminta Usut Tuntas Konflik Kepentingan Proyek Energi Nasional Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran Polres Probolinggo Kota Amankan Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah dan Perkantoran* KOTA PROBOLINGGO – Satreskrim Polres Probolinggo Kota Polda Jatim menangkap seorang pria berinisial AE (32) atas kasus pencurian barang elektronik di sejumlah lokasi di wilayah Kota Probolinggo. AE ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Rabu (3/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Mayangan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian di sekolah dan perkantoran. Hal itu seperti disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Zaenal Arifin didampingi Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, Kamis (26/2/26). AKP Zaenal Arifin menjelaskan, tersangka menyasar berbagai barang elektronik yang memiliki nilai jual. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di lokasi berbeda,” ujar AKP Zaenal. Kasus terakhir terjadi di TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA) 3 Kecamatan Kanigaran pada Rabu (28/1/2026) dini hari. Di lokasi tersebut, tersangka mengambil 1 unit AC karena merupakan barang elektronik yang tersedia di tempat kejadian. Kepada Polisi, tersangka mengaku beraksi seorang diri dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Setelah menemukan lokasi yang dinilai sepi, pelaku masuk dengan merusak akses bangunan dan mengambil barang elektronik yang bisa dijual kembali. “Tersangka mengambil barang elektronik yang mudah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah AKP Zaenal. Dari penangkapan ini, Polisi menyita 1 unit AC Samsung ½ PK (indoor dan outdoor), sepeda motor Honda CB150R yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah alat seperti obeng dan tang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta menelusuri dugaan penadah barang hasil curian tersebut. (*)
banner 1000x130

Aneh, Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Puri Baru Berumur Satu Tahun Sudah Hancur

banner 2500x130

Mojokerto |Nusantara Jaya News – Pembangunan jalan lingkungan Desa Puri Anggaran DD.TA Tahun 2024 belum genap 1 tahun sudah retak.tepatnya lokasi di dusun puri Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.Pekerjeaan rambat beton itu menjadi pembicaraan warga.

Pengecoran jalan lingkungan dengan menyerap dana desa dengan anggaran 206.931.000,- P.290 M,X.L.4 M.X.T.015,M dengan di kerjakan oleh TPK Desa Puri.

banner 1000x130

Menurut keterangan warga setempat dusun Puri pekerjaan itu belum ada (1) tahun. Saat dikonfirmasi oleh awak media sebut saja bapak Giman nama samaran.dirinya mengatakan,kalau pengecoran itu belum lama.tidak tau kok sudah rusak retak.”paparnya

Masih Giman,kalau kondisi cor sudah retak sebelum satu tahun,kami bersama warga dusun Puri mencurigai ke tidak sesuainya standar pengecoran. Dari pemasangan besi dan campuran semen maupun pasirnya,koral.Kalau kondisi nya jalan seperti itu,berarti tidak lama akan rusak mas.salah satu penyebabnya patut diduga spesifikasi yang di buat tidak mengikuti RAB.ini dugaan kami aja sebagai warga.

Semestinya bangunan yang dikerjakan harus mengacu kepada kualitas bangunan yang kokoh, kuat dan tahan lama.

Sebagaimana yang telah di tentukan dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta dalam pengerjaannya harus sejalan dengan spesifikasi teknis, sehingga masyarakat dapat merasakan azas dan manfaatnya serta bisa menikmati hasil dari pembangunan.”urainya

Saat di hubungi maupun di temui di balai desa kades Puri Jupri oleh awak media sangat sulit.

Dengan adanya pemberitaan ini baik dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mojokerto , Inspektorat Mojokerto untuk turun langsung kelapangan mengkroscek bangunan jalan rabat beton di Dusun tersebut.(DI)

banner 2500x130
banner 1000x130 banner 2500x130