Medan |Nusantara Jaya News – Suasana Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanas siang tadi. (26/9)
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Peduli Indonesia (IPMAPI) Sumatera Utara turun ke jalan.
IPMAPI menggelar aksi unjuk rasa mengecam dugaan korupsi dalam pengadaan lima unit mobil dinas mewah oleh BAZNAS Provinsi Sumatera Utara yang disinyalir menggunakan dana publik dari APBD.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa aksi menuding BAZNAS Sumut telah mengkhianati amanah zakat, mencederai nilai keagamaan, dan berpotensi melanggar hukum pidana.
Muhammad Ihsan: “BAZNAS Sudah Menjual Marwah Agama Demi Fasilitas Mewah” ucapnya dalam orasi, Jum’at, (26/09/2025).
Ketua IPMAPI Sumut, Muhammad Ihsan, dalam pernyataannya di hadapan awak media dan petugas keamanan, menyampaikan kecaman keras terhadap pimpinan BAZNAS Sumut.
“Kami tidak sedang membicarakan sekadar mobil. Ini soal hati nurani, ini soal amanah umat. Ketika zakat, infak, dan dana keagamaan dijadikan bancakan untuk gaya hidup, itu adalah kejahatan. BAZNAS Sumut bukan hanya melanggar hukum, tapi sudah menjual marwah agama demi fasilitas mewah,” tegas Ihsan dengan suara lantang.
Abdillah: “Kami Minta Kepala Kejati Periksa dan Tangkap Pelakunya!” imbuh nya.
Senada dengan Ihsan, Abdillah, koordinator lapangan aksi tersebut, menyebut bahwa dugaan pengadaan mobil dinas tersebut tidak sesuai prosedur, sarat rekayasa administrasi, dan harus segera diusut oleh Kejaksaan Tinggi Sumut.
“Kami mendesak Kejati untuk segera memeriksa pimpinan BAZNAS Sumut. Jangan tunggu sampai masyarakat kehilangan kepercayaan total. Kalau terbukti bersalah, segera tangkap dan adili! Dana zakat bukan untuk membeli kemewahan, tetapi untuk memberdayakan rakyat kecil!” ujarnya dalam orasi.
Zul Situmorang: “Ini Bukan Cuma Kejahatan Keuangan, Tapi Juga Penghinaan terhadap Syariat!”
Sementara itu, Zul Situmorang, perwakilan IPMAPI dari sektor kajian hukum dan keumatan, menilai peristiwa ini sebagai bentuk perusakan nilai-nilai syariat Islam.
“Zakat adalah ibadah. Jika dana zakat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelembagaan secara boros dan tidak tepat sasaran, maka itu adalah pengkhianatan spiritual. Ini bukan hanya soal APBD, ini soal nilai-nilai Islam yang diinjak-injak oleh oknum berkedok pelayanan umat,” ungkapnya tegas.
Seruan Moral dan Tuntutan Keras
Dalam aksi tersebut, IPMAPI Sumut membacakan pernyataan sikap resmi yang menuntut:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera memeriksa, menetapkan tersangka, dan menangkap pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
Gubernur Sumut diminta mencopot seluruh pimpinan BAZNAS Sumut yang diduga terlibat.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap rekanan proyek, pihak internal maupun eksternal yang terlibat.
Partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Aksi Damai Tapi Tegas: “Cukuplah Umat Dibohongi!”
Aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu ditandai dengan orasi bergantian, pembentangan spanduk bertuliskan “Zakat Bukan untuk Mobil Dinas” dan “Tangkap Koruptor Dana Umat!”, serta penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejati Sumut.
Dalam penutup orasinya, Muhammad Ihsan menyampaikan pesan tajam:
“Cukuplah umat dibohongi. Jangan lagi nafsu dunia dibungkus dengan label agama. Kalau pimpinan BAZNAS Sumut terbukti korupsi, itu bukan hanya pelanggaran hukum, itu penghinaan terhadap anak yatim, janda miskin, dan kaum dhuafa yang menanti uluran tangan. Kami, IPMAPI, tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan!” Tegasnya. (SPT)