Probolinggo |Nusantara Jaya News – Masyarakat Desa Pamatan digemparkan dengan kabar mengejutkan terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) setempat dalam praktik penjualan jalan umum kepada penambang ilegal. Informasi ini bukan hanya memicu amarah warga, tetapi juga melahirkan pertanyaan serius mengenai transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.
Berdasarkan keterangan warga, Kades Pamatan disebut telah menjual akses jalan umum tanpa izin resmi kepada pihak penambang ilegal. Langkah ini dinilai sangat merugikan masyarakat karena membuka peluang terjadinya kerusakan lingkungan, polusi, serta gangguan terhadap keamanan dan kenyamanan desa.
Warga Desa Pamatan menyuarakan rasa kecewa mendalam. Mereka menilai tindakan Kades merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dalam memilihnya sebagai pemimpin.
“Kami tidak menyangka Kades yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat justru menjual fasilitas umum untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat kini menuntut agar pemerintah segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga mendesak agar Kades Pamatan dimintai pertanggungjawaban secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi keresahan tersebut, pemerintah setempat menyatakan akan melakukan penyelidikan serius. “Kami akan menindaklanjuti laporan warga dan melakukan investigasi mendalam. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak segan mengambil langkah tegas,” tegas salah satu pejabat terkait. Selain itu, pemerintah juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kades Pamatan demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Kasus ini berpotensi memberikan dampak negatif tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa. Untuk itu, diperlukan langkah nyata yang tegas agar masalah serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan kepentingan publik kembali menjadi prioritas utama. (Red)