Tegal |Nusantara Jaya News – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tegal terus berkolaborasi dengan BNN Kota Tegal laksanakan salah satu 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu rehabilitasi narkotika bagi warga binaan Lapas Tegal. Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan para warga binaan dari ketergantungan narkotika.(10/9)
Program rehabilitasi kelas II (30 Hari) ini diikuti oleh 38 warga binaan yang terbagi dalam tujuh kelompok. Dalam pertemuan kali ini, para peserta diminta untuk mereview tugas kelompok serta diberikan paparan materi mengenai kelompok pendukung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Haryono, menyampaikan pentingnya program ini sebagai bagian dari pembinaan kepribadian dan kemandirian. “Kami tentunya terus berkomitmen, melalui program ini, yang kami harapkan para warga binaan bisa benar-benar pulih dan tidak lagi terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.” ujarnya.
Pelaksanaan rehabilitasi ini juga mendapat apresiasi dari BNN Kota Tegal. Dengan adanya sinergi antara Lapas dan BNN, diharapkan upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif, tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tetapi juga dari sisi pemulihan dan pencegahan. (Tom)