Simalungun |Nusantara Jaya News – Tindakan penyerangan terhadap warga adat Sihaporas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (22/9), menuai kecaman dari berbagai pihak. Serangan mendadak yang dilakukan sekelompok orang berbaju hitam tersebut menyebabkan 10 warga luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di RS Harapan, Pematang Siantar.
Menyikapi hal ini, Pemuda Sumatera Utara, Nugra Ferdino, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menilai, peristiwa yang terjadi bukan hanya tindak kriminal biasa, melainkan menyangkut persoalan kemanusiaan dan hak-hak masyarakat adat yang harus dilindungi negara.
“Negara tidak boleh membiarkan masyarakat adat terus menjadi korban kekerasan akibat konflik agraria. Pemerintah pusat harus segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) agar penanganan kasus ini objektif, transparan, dan menyeluruh,” tegas Nugra Ferdino dalam keterangannya, Selasa (23/9).
Menurutnya, kasus penyerangan ini semakin memperlihatkan kerentanan warga adat ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang mengklaim lahan di kawasan Simalungun. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya mengamankan situasi, tetapi juga segera menangkap aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang sebelumnya telah menjenguk para korban dan menyatakan bahwa polisi bersama satu kompi Brimob Polda Sumut sudah mengamankan lokasi. Meski begitu, Nugra Ferdino menekankan bahwa langkah pengamanan harus dibarengi dengan penegakan hukum yang jelas.
“Jangan hanya berhenti pada pengamanan sementara. Harus ada langkah konkret dari pemerintah pusat agar masyarakat adat mendapatkan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan penuh,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian konflik agraria tidak bisa lagi dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah diminta serius melakukan mediasi yang adil, serta meninjau ulang kebijakan pertanahan yang menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat adat.(Rozi)