banner 1000x130 **************************************** banner 1000x130

Polres Bangkalan Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Ops Tumpas Semeru 2025, 18 Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 100,93 Gram

banner 2500x130 banner 2500x130 banner 1000x130

Bangkalan |Nusantara Jaya News – Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin konferensi pers terkait hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 yang dilaksanakan selama sepuluh hari, mulai 1 hingga 10 September 2025. Dalam operasi tersebut, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkotika dengan total 18 tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Kapolres Bangkalan didampingi Kasatnarkoba dan Kasihumas, menyampaikan bahwa dari 18 tersangka tersebut, enam orang ditetapkan sebagai pengedar, sementara 12 lainnya berstatus pengguna. Berdasarkan profesi, 13 tersangka merupakan wiraswasta, empat pekerja swasta, dan satu orang belum bekerja.

banner 300x250

“Alhamdulillah, selama sepuluh hari operasi ini, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total seberat 100,93 gram,” jelas AKBP Hendro. (16/9/25)

Pengungkapan kasus tersebar di sepuluh kecamatan wilayah hukum Polres Bangkalan, di antaranya:

Burneh: 3 kasus, Klampis: 2 kasus, Socah: 2 kasus, Bangkalan Kota: 2 kasus, Labang: 1 kasus, Kamal: 1 kasus, Tanah Merah: 1 kasus, Tanjung Bumi: 1 kasus, Plegaan: 1 kasus dan Arosbaya: 1 kasus

Beberapa kasus menonjol berhasil terungkap, salah satunya di Kecamatan Labang, di mana tersangka berinisial E ditangkap dengan barang bukti 50 gram lebih sabu, menjadi tangkapan terbesar dalam operasi ini.

Di Tanjung Bumi, tersangka berinisial R kedapatan membawa 10 gram sabu. Selain itu, kasus di Tanah Merah sempat viral karena tersangka berinisial I yang berstatus pengedar melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Di Socah, polisi juga menangkap tersangka berinisial KIA dengan barang bukti sabu yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Satresnarkoba. Seluruh tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Madura. “Kami akan terus konsisten memberantas jaringan narkoba, tidak hanya pengedar, tapi juga menyasar pengguna agar rantai peredaran ini bisa diputus,” tegasnya.

Dengan hasil pengungkapan 16 kasus dan 100,93 gram sabu sebagai barang bukti, Polres Bangkalan menegaskan bahwa wilayah Bangkalan tidak boleh menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba.

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Red)

banner 1000x130
https://nusantarajayanews.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0005-e1748427094351.jpg
banner 1000x130 banner 2500x130